Langkat, KPonline – Kamis (13/12/2018), sekira pukul 07.00 Wib, berdasarkan informasi nelayan bahwa ada kapal selundupan dari malaysia masuk ke perairan langkat.
Tim Gakkum Sat Pol Air yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polisi Air Kab. Langkat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap satu unit KM. SEPAKAT GT 31 : 2805 : PPB di tangkahan sungai simatupang dsn 1 halban blok desa bukit selamat kec. Besitang.
Dengan membawa barang-barang selundupan berupa pakaian bekas sebanyak 650 ball yang telah dipress.
Adapun beberapa nama yang sudah tertangkap dan masih dalam pencarian yang ikut serta dalam penyelundupan tersebut diantaranya (Z) 63 thn selaku Nakhoda kapal asal Kota tanjung balai masih dalam pencarian, (R) 35 thn KKM, asal Kota tanjung balai masih dalam pencaria, (D) 25 thn ABK asal Kota tanjung masih dalam pencarian, (M) 30 thn ABK Esdengki asal Kota tanjung balai dalam pencarian, (S)40 thn ABK, asal pulo simardan Kota tanjung balai, (DM) 25 thn ABK, asal Esdengki Kota tanjung balai dan (T) 36 thn ABK, asal Teluk nibung Kota tanjung balai.
Barang bukti yang ditemukan serta Anak Buah Kapal (ABK) yang sudah tertangkap di amankan ke Polsek Besitang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai berita ini diturunkan, Polsek Basitang masih menelusuri kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang belum tertangkap.