Jepara, KPonline – Belum adanya tanda-tanda keberpihakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap buruh, semakin membuat buruh geram dan naik darah.
Menanggapi hal tersebut, buruh di seluruh kabupaten yang ada di Jawa Tengah bergerak. Tak mau kehilangan momentum, buruh di kabupaten Jepara juga bergerak.
Nampaknya, sudah tidak ada alasan bagi buruh di kabupaten Jepara untuk tidak turun kembali ke jalan, dan tidak ada pilihan lain, selain melakukan aksi unjuk rasa.
Bertempat di area PT. Mas Mayong Jepara, ribuan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten Jepara berkumpul dan siap melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (19/11/2018).
Aksi mereka lakukan guna memberi warning kepada Gubernur Jawa Tengah bahwa buruh tidak diam dan terus melakukan perlawanan selama upah murah masih menyelimuti Jawa Tengah.
Aksi tersebut juga untuk mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menetapkan UMK 2019 sesuai survey Kebutuhan Hidup Layak yang telah dilakukan oleh buruh di masing-masing daerah. Begitu pula yang dilakukan oleh buruh di kabupaten Jepara.
Ilham Yazid, seorang buruh yang juga merupakan Garda Metal Jepara menyampaikan ini adalah hari yang dinanti oleh buruh dan momentum untuk meramaikan jalanan.
Selain itu juga, mengajak buruh untuk berjuang bersama untuk upah yang layak (UMK) di tahun 2019.
“Hari Senin ini sudah ditunggu-tunggu oleh buruh yang ada di Jawa Tengah, terkecuali di Jepara. Dimana kita akan berjuang menuntut upah yang layak untuk satu tahun kedepan. Tak lupa kita ramaikan sepanjang jalan menuju kantor Gubernur Jawa Tengah. Salam satu komando,” pungkasnya.
Selain itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Garda Metal Jepara Thomas Veno juga menyampaikan terkait aksi unjuk rasa hari ini.
“Aksi kita lakukan karena tuntutan kita tidak digubris oleh pemerintah. Kita menuntut UMK 2019 sesuai dengan KHL. Gubernur Jawa Tengah seharusnya memperhatikan rakyat khususnya buruh di Jawa Tengah, karena selama ini upah di Jawa Tengah sangat jauh dari kata layak. Gubernur Jawa Tengah harusnya juga bercermin daripada Gubernur Jawa Timur Soekarwo, yang berani menaikkan upah keluar dari PP 78/2015,” tegasnya. (Ded)