Gara – Gara PHK Sepihak Kembali FSPMI bersama ABS Unras Di Disnaker Subang

Gara – Gara PHK Sepihak Kembali FSPMI bersama ABS Unras Di Disnaker Subang

Subang, KPonline – FSPMI Subang bersama Aliansi Buruh Subang kembali melakukan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, jalan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo nomor 48 Subang. Selasa, (2/7/24).

Aksi unjuk rasa menolak Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal sepihak yang di lakukan oleh PT Perikanan Indonesia terhadap pekerjanya, 33 diantara anggota PUK SPAI FSPMI PT Perikanan Indonesia Subang, yabg mana surat pemberitahuan PHK tersebut di kirim melalui pesan WhatApps dan tanpa pemberitahuan lebih lanjut ini, adalah kali ke dua di lakukan Aliansi Buruh Subang,

Bacaan Lainnya

Dalam aksi unjuk yang di hadiri oleh beberapa perwakilan erikat pekerja / serikat buruh yang tergabung di antara nya, KASBI, SPN, SPSI dan tentunya FSPMI ini di mulai dari titik kumpul masing-masing Yang kesemua nya menuju de Disnaker Transmigrasi & ESDM kabupaten Subang.

Aksi unjuk rasa ini di lakukan di Disnaker Subang dikarenakan pihak PT Perikanan Indonesia bersama Disnaker Subang mengundang semua serikat pekerja dan amggota nya yang menerima surat PHK untuk ber Audensi di Disnaker Subang yang beralamat di jalan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo No 48 Subang.

Dalam orasinya Bahar Cibi mewakili Pimpinan Cabang SPAI FSPMI kabupaten Subang menyampaikan ;

“Alasan perusahaan mem PHK itu tidak jelas baik efesiensi ataupun merugi karena pada kenyataan nya kepala pabrik, manajer produksi, PPIC ,Acounting, HRD SDM ,Security 8 orang , OB 2 orang, bagian produksi 2 orang masih di pekerjakan dengan status sebagai pekerja harian lepas,

“Dan patut di duga tindakan PT Perikanan Indonesia akan menggantikan pekerja dari anggota PUK SPAI FSPMI PT Perikanan Indonesia Subang yang telah di nyatakan sebagai pegawai Tetap atau PKWTT oleh Dinas pengawasan ketenaga kerjaan wilayah II Kabupaten Karawang menjadi tenaga out sourching atau harian lepas dengan di Upah Murah “.

Setelah perwakilan dari FSPMI dan SPSI yang juga anggota nya mengalami ter PHK juga, bertemu dengan Direktur Keuangan PT Perikanan Indonesia dan jajaran nya, Kepala Disnaker, dan Pengawas ketenaga kerjaan dan jajaran nya, di ruang rapat Disnaker Subang lantai II , dan berakhir tidak ada kesepakatan namun menyepakati akan di adakan pertemuan kembali pada hari Jum’at tanggal 5 Juli 2024 di Disnaker Subang, dan beberapa pendapat di catatkan di dalam Notulen

Tepat pukul 18.00 wib, sesuai jadwal Massa Aksi dari Aliansi Buruh Subang membubarkan diri dengan tertib.

Kontributor Subang

Penulis : AapKasep
Fhoto. : Idham

Pos terkait