Gelar Aksi di Mahkamah Konstitusi, Buruh Minta Hakim Kabulkan Gugatan tentang Pilkada dan Omnibus Law

Gelar Aksi di Mahkamah Konstitusi, Buruh Minta Hakim Kabulkan Gugatan tentang Pilkada dan Omnibus Law

Jakarta, KPonline – Ratusan massa dari elemen buruh KSPI/PARTAI BURUH menggelar aksi di sekitaran Mahkamah Konstitusi Bundaran Patung Kuda DKI Jakarta hari ini, Selasa (20/8/2024).

Buruh membawa sejumlah tuntutan, terkait Cabut Omnibuslaw – UU No.6 Tentang Cipta Kerja, dan permohonan untuk mengabulkan gugatan Partai Buruh tentang Pilkada.

Dalam aksinya, massa buruh meminta Hakim MK mengabulkan tuntutan pencabutan yang sudah melalui Judicial Review Tentang Omnibuslaw terutama UU No.6 tentang Cipta Kerja dan Gugatan terkait Pilkada.

Dalam kesempatan itu juga turut hadir Samsuri dari DPW FSPMI DKI JAKARTA yang sempat memberikan orasi di atas mobil komando. Ia menyebut bahwa Omnibus Law Cipta Kerja itu produk bohong.

“Yang dulu katanya sebelum disahkan bakal banyak Investasi Asing masuk dan banyak menyerap tenaga kerja rakyat Indonesia, tapi pada kenyataannya Investasi Asing yang masuk bahkan sedikit atau tidak ada dan pengangguran semakin banyak karena banyak perusahaan melakukan PHK sepihak dengan dalih efisiensi, karena dipermudah dengan regulasi yang dibuat pemerintah terutama Omnibus Law Cipta Kerja,” tutur Samsuri, perwakilan massa aksi DKI Jakarta.

Aksi pun dihadiri oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang langsung mengadakan konferensi pers sebelum naik mobil komando untuk orasi. Sampai berita ini dirilis, aksi masih berlanjut. (Iksan)