Gelar Konsolidasi Akbar Buruh Banten, Penolakan Undang Undang Nomor 6 tahun 2023

Gelar Konsolidasi Akbar Buruh Banten, Penolakan Undang Undang Nomor 6 tahun 2023

Tangerang, KPonline – Setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur, kini giliran Banten gelar Konsolidasi Akbar. Tepat di Gedung Pertemuan Surya Kencana Abadi, Tangerang (26/12/23).

Dihadiri tak kurang 1.000 orang dari perwakilan Buruh se-Banten. Agenda hari ini sebagi bentuk penguatan dalam gerakan buruh dalam penolakan Undang undang No.6 tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan perwakilan dari Pimpinan Federasi, Intan Indria Dewi dari Serikat Pekerja Nasional mengatakan,

“Perubahan ini dimulai dari partai buruh. Saya meyakini setiap yang hadir hari ini adalah yang memikirkan buruh bukan pada kepentingan sendiri. Sudah sepantasnya kita mewujudkan negara yang sejahtera. Jangan sampai partai ini ditunggangi oleh kepentingan lain.” Tegasnya

Ia menambahkan point utama kemenangan partai adalah bisa mencabut undang-undang yang menyengsarakan rakyat indonesia.

Terlihat juga Riden Hatam Aziz, Ketua Mahkamah Partai Buruh, mengatakan bahwa selangkah lagi, buruh akan merebut kekuasaan.

“Hari ini seluruh Pimpinan Federasi Se Banten menghadiri Konsolidasi Akbar.
Kita harus fokus, buruh punya modal untuk merebut kekuasaan, apa? Modal sosial.” Ucapnya

Selama ini buruh berjuang di parlemen jalanan bukan tidak menang tapi tidak adanya kekuatan secara politik untuk merubah kebijakan.

Sikap partai buruh sangat jelas. Kita berkumpul untuk penolakan Undang Undang Nomor 6 tahun 2023. Riden menegaskan, jika partai buruh lolos ke Senayan, program prioritas adalah meng-amandemenkan UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023.

“Masukkan ke dalam prolegnas tahun 2024 bahwa UU No.6 tahun 2023 di amandemenkan. Itu adalah program utama partai buruh.

Penulis : Mia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.