Gelar Rapat Akbar, FBTPI Tuntut Pencabutan PP 78/2015 Hingga Pemberantasan Korupsi

Gelar Rapat Akbar, FBTPI Tuntut Pencabutan PP 78/2015 Hingga Pemberantasan Korupsi

Jakarta, KPonline – Serikat buruh di Indonesia terus bergerak. Mereka tak mengenal lelah dalam berjuang untuk menuntut perbaikan hidup kaum buruh. Salah satunya dilakukan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), yang pada hari Minggu (19/3/2017) menyelenggarakan rapat akbar.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum FBTPI Ilham Syah mengingatkan kepada pemerintah. Kunci suksesnya poros maritim Indonesia adalah sumberdaya manusia yang ada di sekitar pelabuhan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Ketua Umum FBTPI-KPBI: 15 Februari 2017 Kaum Buruh Akan Mengukir Sejarahnya

“Kalau poros maritim mau sukses, pemerintah harus memberikan perhatian yang lebih terhadap pekerja di sektor transportasi dan pelabuhan,” kata Ilham, seperti dilansir Arah.com.

Ilham mengatakan, saat ini pemerintah sedang menjalankan poros maritim dengan pembangunan infrastruktur pelabuhan di seluruh Indonesia, tapi selama ini pemerintah tidak pernah menyentuh sumber daya manusia dibidang transportasi dan pelabuhan. Dengan kata lain, pemerintah tidak mementingkan kesejahteraan buruh di sektor transportasi dan pelabuhan.

Baca juga: Tolak Penerapan Kontrak dan Outsourcing, KPBI Geruduk Sudinaker Jakarta Utara

“Kalau sumber daya manusianya tidak pentingkan kesejahteraannya, kalau sumber daya manusianya tidak di tingkatkan perlindungannya program poros maritim yang sedang dicanangkan Presiden Jokowi tidak akan berhasil secara maksimal,” katanya.

Selain itu, buruh menuntut kepada pemerintah untuk menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dianggap menyengsarakan buruh, cabut PP 78/2015 dan berlakukan upah layak nasional untuk buruh, hentikan perampasan tanah rakyat dan pengrusakan lingkungan serta hentikan kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria.

Baca juga: Sebagian Tuntutan Dipenuhi, Awak Mobil Tangki Pertamina Kembali Bekerja

Dalam rapat akbar ini, FBTPI juga meminta perusahaan tempat buruh pelabuhan bekerja tidak melakukan korupsi dan tindakan sewenang-wenang.

“Contohnya Pelindo II. Cara berpikir mereka masih berorientasi kepada kebijakan yang sewenang-wenang terhadap pekerja,” ujar Ketua SBTPI Ilhamsyah saat membuka rapat akbar. Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa masih banyak kasus korupsi yang masih berjalan di Pelindo II.

“Jika begini, negara dirampok secara sistemik,” tegasnya.

Pos terkait