Gelar Rapat Gabungan, KSPI Siapkan Langkah Perlawanan Jelang Putusan MK

Gelar Rapat Gabungan, KSPI Siapkan Langkah Perlawanan Jelang Putusan MK
KSPI menyelenggarakan Rapat Gabungan pada hari Senin, 5 Agutus 2024. Foto: KSPI Media Center

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan Rapat Gabungan di Hotel Sentral Cawang, Jakarta, Senin (5/8). Rapat ini dipimpin oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, dan dihadiri oleh Pengurus Dewan Eksekutif Nasional (DEN), Majelis Nasional (MN), Majelis Pekerja Organisasi (MPO), pimpinan federasi afiliasi, pilar, dan departemen KSPI.

Setidaknya ada beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat ini. Pertama, KSPI akan mengeluarkan surat instruksi untuk melakukan aksi bergelombang di berbagai daerah menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil UU Cipta Kerja. Aksi ini akan mencapai puncaknya saat putusan dibacakan. Ini merupakan upaya untuk menunjukkan penolakan keras terhadap UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja.

Kedua, KSPI akan mengambil langkah-langkah luar biasa dengan mengadakan berbagai kegiatan seperti aksi, kampanye melalui media sosial dan media mainstream, konsolidasi, pembuatan selebaran, serta mendapatkan dukungan internasional. Setiap Pengurus Unit Kerja (PUK) KSPI akan membuat video pendek dengan pesan: “Cabut Omnibus Law, jika tidak, kami siap mogok nasional melumpuhkan ekonomi sesuai dengan instruksi KSPI.”

Selanjutnya, KSPI akan mengadakan rapat untuk menyusun kertas posisi perjuangan upah tahun 2025. Kertas posisi ini akan menjadi basis argumentasi dalam memperjuangkan kenaikan upah yang layak bagi pekerja.

Selain itu, KSPI membentuk tim kecil untuk menyusun peta jalan perjuangan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Peta jalan ini akan mencakup strategi perjuangan baik sebelum maupun sesudah putusan MK.

Presiden KSPI Said Iqbal memimpin Rapat Gabungan yang diselenggarakan di Sentral Cawang Hotel pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Foto: KSPI Media Center

Rapat ini menunjukkan komitmen KSPI untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan menolak kebijakan yang dianggap merugikan. Dengan langkah-langkah konkret dan strategi yang jelas, KSPI berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Langkah-langkah strategis dan aksi kolektif yang direncanakan oleh KSPI bertujuan untuk menciptakan perubahan signifikan dan memperkuat posisi pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan. Langkah-langkah ini mencakup beberapa hal, seperti:

Sosialisasi dan Pendidikan: KSPI terus mengedukasi anggotanya tentang hak-hak mereka dan pentingnya solidaritas. Melalui seminar, workshop, dan pelatihan, KSPI membekali anggotanya dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Kampanye Sosial Media: Dengan memanfaatkan media sosial, KSPI menyebarluaskan informasi dan menggalang dukungan publik untuk isu-isu penting seperti perubahan iklim, transisi energi yang adil, dan hak-hak pekerja migran.

Kerjasama Internasional: KSPI membangun jaringan dengan organisasi buruh internasional seperti ILO untuk memperkuat advokasi dan berbagi praktik terbaik dalam penanganan kasus pekerja.

Penguatan Internal: KSPI berfokus pada penguatan internal melalui peningkatan militansi dan semangat anggotanya, serta memperkuat kapasitas organisasi dalam dokumentasi dan manajemen kasus.

Dokumentasi Praktik Baik: Dengan mendokumentasikan praktik-praktik baik dalam menangani kasus pekerja, KSPI memberikan panduan bagi serikat pekerja lain dalam menyelesaikan masalah yang serupa.