Gelar Unjuk Rasa, Ribuan Massa Mulai Datangi Gedung DPR RI

Gelar Unjuk Rasa, Ribuan Massa Mulai Datangi Gedung DPR RI

Jakarta, KPonline – Ribuan buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dari berbagai kalangan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka mendesak DPR RI agar tidak melawan keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Partai Buruh menjadi salah satu pihak pemohon dalam permohonan uji materiil UU Pilkada tentang penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah. Permohonan itu dikabulkan oleh MK dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Aksi unjuk rasa dilakukan setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR.

Kepada koran perdjoeangan, presiden partai buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa ribuan buruh dari berbagai latar belakang akan menuntut DPR untuk tidak mengubah keputusan MK tersebut. Tak hanya di DPR, ribuan buruh peserta massa aksi itu bakal berdemonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Lebih lanjut Presiden Partai Buruh meminta penyelenggara pemilu segera mengeluarkan Peraturan KPU atau PKPU ihwal putusan MK tentang penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah. “Kami meminta secepatnya KPU paling lambat 23 Agustus 2024 sudah mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK,” kata Iqbal.

Hingga berita ini dirilis ribuan massa aksi unjuk rasa mulai berdatangan ke gedung DPR RI di Jakarta. (Yanto)