Aek Nabara, KPonline, – Hari ini Selasa 21 mei 2024 manajemen kanau sesuai perintah pak manajer Rudi Arianto SP.MM melaksanakan kegiatan sosialisasi mengandeng langsung Kapolsek wilayah hukum Bilah hulu untuk memberikan pengarahan dan ketentuan ketentuan hukum kepada penadah TBS dan Brondolan yang ada di wilayah sekitaran kebun Aek Nabara group.
Acara hari ini berlangsung di Aula kebun Aek Nabara utara. (1KAN), langsung di hadiri Kapolsek bilah hulu AKP Rames Panjaitan SH.sebagai pembicara dan Nara sumber, beliau menyampaikan dalam sosialisasi nya kepada penadah,”Polsek bilah hulu akan menindak tegas dan akan kita proses kepada penadah yang terbukti menerima TBS dan Brondolan yg dianggap ilegal.
Hal senada juga disampaikan oleh manajer 1KAN. “ini program yang harus kita laksanakan dan bergandengan kepada APH selaku mitra kita agar kebun kita kondusif dan aman harapan kita dengan diadakannya acara sosialisasi ini antara manajemen dan Kapolsek serta penadah tbs, kedepannya dapat menekan angka pencurian yang ada di kebun kita. Dan Aek Nabara group khususnya.”
dalam acara hari ini di hadiri juga oleh kepala desa yang ada di sekitar wilayah kebun Aek Nabara group. serta ketua SPBUN basis (1KAN) Rikki Setiadi.
Rikki juga berkata sangat mengapreasiasi dan mendukung penuh atas acara yg berlangsung pada pagi hari ini.’harapan saya hal ini juga dapat berlanjut untuk kebun kebun yang lain.”