Subang, KPonline – Beredarnya surat cinta dari Ridwal Kamil membuat FSPMI Subang bersama Aliansi Buruh Subang (ABS), kembali melakukan aksi demonstrasi Kamis (28/11/2019), dengan target aksi yaitu gedung DPRD dan kantor bupati Subang.
Hal ini dipicu dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 561/75/Yanbangsos Tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020.
Dimana Surat Edaran tersebut jelas bertentangan dengan Undang-undang 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan.
DPRD kabupaten Subang pun menyikapi adanya aksi yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Subang (ABS).
Buruh menuntut Bupati segera dibuatkan surat rekomendasi yang isinya meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk meninjau ulang Surat Edaran tersebut, dan segera menetapkan UMK Kabupaten Subang. Namun hal yang sangat disayangkan ketika masa aksi mendatangi kantor bupati, orang nomor satu di Kabupaten Subang tidak berada ditempat.
Suwira selaku ketua KC FSPMI Subang menyampaikan orasinya diatas mobil komando bahwa aksi ini adalah bagian dari penolakan terhadap Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Ridwan Kamil.
“Saya akan menginstruksikan kepada seluruh anggota SPA FSPMI Subang khususnya, dan umumnya kepada Aliansi Buruh Subang (ABS) untuk kembali melakukan aksinya pada tanggal 02 Desember 2019, yang akan dilakukan di kantor Gubernur Jawa Barat yang berada di Bandung dengan menggunakan kendaraan bermotor,” pungkasnya dengan tegas.
Senada disampaikan oleh buruh perempuan Kabupaten Subang lainnya, dengan mendatangi kantor DPRD guna bertemu dengan wakil rakyat untuk meminta dibuat surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat agar mengganti Surat Edaran menjadi Surat Keputusan.
“Pak Ridwal Kamil terkesan pro terhadap pengusaha, kalau emang tidak bisa bersikap adil mendingan Pak Ridwan Kamil mundur dari jabatannya. Bahkan kaum buruh akan menilai bahwa surat cinta yang disampaikan Gubernur Ridwan Kamil merupakan tindakan lebai untuk kaum buruh yang berada di Jawa Barat,” kata buruh perempuan yang enggan disebut namanya itu. (Aap Kasep/Jhole)