Geruduk Kantor Disnaker, Buruh Banten Kawal Penetapan UMP 2025

Geruduk Kantor Disnaker, Buruh Banten Kawal Penetapan UMP 2025

Serang, KPonline – Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu melakukan konsolidasi dalam pengawalan penetapan UMP Banten, Rabu (11/12/2024).

Diketahui hasil pleno UMP 2025 kemarin tanggal 09 Desember 2024, bahwa deadlock tidak ada kesepakatan satu angka kenaikan UMP.

Dalam konsolidasi ini dibuka oleh Intan Ketua DPD SPN Banten. “Jangan terlena dengan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah bahwa UMP diputuskan sebesar 6.5%, kita harus tetap bergerak dan mengawal keputusan dari pemerintah. Karena kita sudah mengetahui bahwa Apindo menolak Permenaker No 16 tahun 2024 tentang penetapan upah 2025,” ujar Intan.

Pihak Apindo mengusulkan kenaikan UMP Banten yaitu 2.51% dan UMSP yaitu 0.44%. Pihak Serikat Pekerja sudah memberikan rekomendasi bahwa kenaikan UMK se Provinsi Banten yaitu 11.56% dan untuk UMSK Sektor I yaitu 15%, Sektor II yaitu 10% , dan Sektor III yaitu 5%.

Dalam kesempatan ini, Intan mengajak kepada seluruh pimpinan untuk memberikan gerakan lebih lanjut dalam hal penetapan UMP Banten 2025 jangan sampai dibawah keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dari info yang didapat tim media perdjoeangan bahwa SK Gubernur tentang UMP 2025 sudah ditandatangai namun tinggal di stempel basah oleh PJ Gubernur Banten.

Massa merangsek beriringan dari kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi Banten menuju kantor biro hukum provinsi Banten untuk menanyakan dan menuntut PJ segera mengeluarkan SK UMP 2025 sesuai tuntutan buruh. (Ardiyansyah)