Bekasi, KPonline – Menjelang penetapan upah 2023 yang rencananya akan diketok oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah besok, 5 November 2022, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan KSPI mendatangi kantor Kemnaker di Jl. Gatot Subroto No.51 Kuningan, Jakarta Selatan pada Jum’at, 4 November 2022.
Terpantau di Omah Buruh, sekitar jam 9 pagi, ratusan anggota Garda Metal Bekasi bersiap dan mendapat pengarahan dari Pangkorda Garda Metal Bekasi Supriyatno, dalam arahannya menyampaikan bahwa aksi akan diikuti beberapa federasi dan elemen Partai Buruh.
“Tuntutan aksi unjuk rasa yaitu tetapkan kenaikan upah 2023 sebesar 13%, tolak PP 36 2021 sebagai dasar penetapan upah minimum 2023 dan meminta dasar kenaikan upah 2023 mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Supriyatno.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa Garda Metal sebagai bagian dari organisasi harus siap dalam mengawal dan mengamankan aksi organisasi agar jangan disusupi oknum provokator dalam barisan aksi.
“Saling jaga, saling informasi, saling melindungi agar aksi unjuk rasa hari ini berjalan dengan baik, ingat komando ada pada mobil komando,” pungkasnya. (Yanto)