Gubernur Jawa Barat Resmi Larang Meminta Sumbangan Apapun di Jalan Raya

Gubernur Jawa Barat Resmi Larang Meminta Sumbangan Apapun di Jalan Raya

Bekasi, KPonline – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang sering disapa KDM resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan segala bentuk sumbangan atau penggalangan dana di jalan raya.

Surat edaran dengan nomor : 37/HUB.O2/KESRA tersebut diterbitkan pada Senin, 14 April 2025. SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota, camat, kepala desa, hingga lurah di Jawa Barat agar dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat.

Larangan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum serta keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan dan anak-anak yang kerap dilibatkan dalam aksi minta sumbangan di tengah lalu lintas.

Dalam surat edaran yang diunggah di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71. Dedi meminta seluruh kepala daerah untuk aktif mensosialisasikan aturan ini dan memastikan tidak ada lagi kegiatan meminta sumbangan yang mengganggu ketertiban di jalan umum.

Dedi juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mencari solusi alternatif bersama pemerintah kabupaten dan kota atas dampak dari pelaksanaan kebijakan ini.

“Terkait dampak dari pelaksanaan penertiban dimaksud, akan dicarikan solusinya oleh gubernur, bupati, dan wali kota,” tulis Dedi dalam surat tersebut, Senin, 14 April 2025.

Sebelum menekan surat edaran ini, Dedi Mulyadi telah melarang praktik penggalangan dana di jalan raya. Menurutnya, kegiatan meminta sumbangan di jalan ini berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.

Salah satu yang ia soroti adalah maraknya praktik sumbangan di jalan umum untuk pembangunan rumah ibadah.

Dedi mengatakan, seharusnya penggalangan dana untuk pembangunan rumah ibadah dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir untuk menggalang dana.

Hal yang sama jauh hari sudah dilakukan ketua RW08 Asri Pratama, Agus Permana, S.H.,M.Si yang memberi pesan khusus kepada panitia pembangunan Masjid Jami’ Al Maunah agar tidak meminta-minta atau mencari sumbangan di jalan Raya, baik di depan perumahan maupun di dalam perumahan.

“Silahkan cari dana atau sumbangan untuk pembangunan masjid sebanyak-banyaknya, tetapi jangan mencari di jalan raya. Mencari sumbangan di jalan raya sangat tidak elok selain mengganggu ketertiban umum,” tegas Agus Permana. (Yanto)