Gugatan PUK FSPMI PT. Prima Graphia, Ini Tanggapan PC SPL FSPMI DKI Jakarta

Gugatan PUK FSPMI PT. Prima Graphia, Ini Tanggapan PC SPL FSPMI DKI Jakarta

Jakarta, KPonline – Gugatan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang dilakukan oleh PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia masih bergulir sesuai jadwal. Hari ini (18/8) PHI kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara gugatan yang diajukan PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia Digital, yang mana proses persidangan di PHI kerap tertunda imbas dari PPKM Darurat.

“Haro ini PC SPL FSPMI DKI Jakarta menghadiri sidang gugatan untuk 3 perkara sekaligus dengan agenda sidang yang berbeda.” jelas Ketua PC SPL FSPMI DKI Jakarta, Nasrudin.

Bacaan Lainnya

Nasrudin menyampaikan, jadwal hari ini ada beberapa agenda sidang perkara nomor: 170/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst atas nama penggugat Ahmad Saipul, dengan agenda sidang kesimpulan.

Kedua sidang PHI agenda kesaksian P dengan nomor perkara: 173/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst atas nama penggugat Herlambang S.D.

Dan yang terakhir adalah agenda sidang PHI dengan agenda kesimpulan No. Perkara: 87/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst atas nama penggugat Suherman. Ketiga sidang hari ini merupakan bagian dari 9 gugatan yang diajukan PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia Digital.

Nasrudin berharap, hasil putusan dari seluruh sidang 9 gugatan ini bisa berpihak kepada buruh selaku penggugat.

(Jim).

Pos terkait