Jakarta, KPonline – Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. FSCM Manufacturing Indonesia, Gunawan Yuliansyah kembali mengkritisi keinginan pemerintah untuk meningkatkan investasi yang dilakukan dengan cara menurunkan upah terhadap buruh (upah murah) seperti yang didorong dan terkesan dipaksakan melalui Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Karena bila benar benar disahkan, RUU ini justru pada akhirnya hanya akan menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk yang dihasilkan oleh pengusaha itu sendiri.
“Masih banyak hal yang bisa dikerjakan selain memaksakan RUU Omnibus Law, seperti pemberantasan korupsi, melakukan reformasi birokrasi , perizinan yang mudah, singkat dan murah, perlindungan keamanan dunia usaha dan hapus pungli,” jelas sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta siang ini (15/8).
Sebagai pihak yang paling dirugikan khususnya di kluster ketenagakerjaan seluruh elemen buruh terus bersatu menolak kehadiran RUU Omnibus Law tersebut. Aksi bergelombang masih terus dilakukan untuk memberikan efek kepada DPR RI yang terus melakukan pembahasan meski di masa reses. Sangat menyakitkan bagi kami kaum buruh, imbuh Gunawan.
“Kami masih dan akan terus melakukan konsolidasi masif agar seluruh buruh anggota FSPMI DKI dan masyarakat luas untuk bersama-sama menolak kehadiran Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut. Pastikan Omnibus Law tersebut kita jegal sampai gagal,” tambah Gunawan Yuliansyah.
“25 Agustus 2020, sesuai instruksi DPP FSPMI kita akan lakukan aksi nasional yang dipusatkan di depan DPR RI, bersamaan dengan aksi di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.