Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, KSPI Selenggarakan Pelatihan Pembuatan PKB dengan Klausul Transisi Berkeadilan

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, KSPI Selenggarakan Pelatihan Pembuatan PKB dengan Klausul Transisi Berkeadilan
KSPI selenggarakan pelatihan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan memasukkan klausul transisi berkeadilan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, 28-29 Agustus 2024. Foto: Media Perdjoeangan/Kahar S. Cahyono

Kutai Timur, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan pelatihan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang berfokus pada pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan memasukkan klausul transisi berkeadilan. Pelatihan yang diselenggarakan pada tanggal 28-29 Agustus 2024 ini bertujuan untuk mempersiapkan serikat pekerja menghadapi tantangan perubahan iklim dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja selama proses transisi tersebut.

Pelatihan dimulai dengan sesi evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah ada. Evaluasi ini penting untuk memahami kelemahan dan kekuatan dari PKB yang berlaku saat ini, serta untuk menilai sejauh mana PKB tersebut mencakup isu-isu terbaru, termasuk transisi berkeadilan. Evaluasi ini melibatkan analisis terhadap klausa-klausa yang ada dan bagaimana mereka dapat diperbarui untuk mengakomodasi perubahan yang diakibatkan oleh transisi energi dan dampak perubahan iklim.

Selanjutnya, peserta pelatihan diberikan pemahaman mendalam mengenai dasar hukum dalam pembuatan PKB. Penjelasan ini mencakup peraturan perundang-undangan yang mengatur PKB, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan terkait lainnya. Para peserta belajar tentang hak dan kewajiban yang tercantum dalam PKB serta bagaimana hukum melindungi pekerja selama proses negosiasi dan implementasi PKB.

Salah satu fokus utama pelatihan adalah identifikasi dampak perubahan iklim dan transisi berkeadilan bagi pekerja. Peserta mempelajari bagaimana perubahan iklim memengaruhi sektor industri dan pekerja, serta tantangan yang dihadapi oleh pekerja dalam menghadapi transisi menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Diskusi ini mencakup bagaimana transisi ini dapat mempengaruhi pekerjaan, keamanan kerja, dan kondisi kerja secara keseluruhan.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami prinsip-prinsip transisi berkeadilan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja tidak hanya dilindungi dari dampak negatif tetapi juga diberikan kesempatan untuk beradaptasi dan berkembang dalam lingkungan kerja yang baru.

Sofyan Abd Latief sebagai narasumber dalam pelatihan ini menyampaikan, tahap persiapan adalah bagian krusial dari proses pembuatan PKB. Pelatihan ini memberikan panduan tentang langkah-langkah yang perlu diambil sebelum perundingan dimulai. Ini termasuk pengumpulan data terkait kondisi kerja, proyeksi dampak transisi, dan kebutuhan pekerja. Persiapan ini juga melibatkan komunikasi dengan anggota serikat pekerja untuk memastikan bahwa semua isu yang relevan diidentifikasi dan dibahas.

Sementara itu, tahap perundingan merupakan inti dari pembuatan PKB. Dalam pelatihan ini, peserta mempelajari teknik-teknik negosiasi yang efektif, termasuk strategi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan. Teori negosiasi yang diajarkan mencakup berbagai pendekatan, seperti negosiasi integratif yang bertujuan untuk menciptakan nilai bersama dan mencapai solusi win-win.

Peserta diajarkan bagaimana mengelola konflik dan perbedaan pendapat selama proses negosiasi, serta cara berkomunikasi secara efektif untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan setuju dengan klausul-klausul yang dirundingkan. Diskusi tentang taktik negosiasi juga mencakup pentingnya mendengarkan dan memahami kebutuhan serta kekhawatiran dari pihak lain.

Setelah perundingan, pelatihan juga mencakup tahap pelaksanaan PKB. Ini melibatkan implementasi klausul-klausul yang telah disepakati dalam perjanjian dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Peserta diajarkan cara memantau pelaksanaan PKB dan bagaimana menangani masalah atau sengketa yang mungkin muncul.

Pelatihan ini juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap PKB untuk memastikan bahwa perjanjian tetap relevan dan efektif seiring dengan perubahan kondisi kerja dan dampak transisi berkeadilan. Evaluasi ini melibatkan umpan balik dari pekerja dan pengusaha untuk memperbaiki dan memperbarui PKB sesuai dengan kebutuhan yang berkembang.

Sekali lagi, pelatihan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama dengan klausul transisi berkeadilan yang diadakan oleh KSPI di Kutai Timur ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pekerja terlindungi dan diperhatikan selama proses transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan. Dengan memfokuskan perhatian pada evaluasi PKB yang ada, dasar hukum pembuatan PKB, dampak perubahan iklim, serta tahap persiapan, perundingan, dan pelaksanaan, pelatihan ini membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan ini dengan efektif.

Ini merupakan bagian dari upaya KSPI untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan bahwa transisi ke ekonomi hijau berlangsung secara adil dan berkeadilan.