Hadir di MUSNIK VII PUK SPAMK FSPMI PT. Inti Roda Makmur, Riden Hatam Aziz : Menangkan Kepala Daerah Yang di Usung dan di Pilih Partai Buruh

Hadir di MUSNIK VII PUK SPAMK FSPMI PT. Inti Roda Makmur, Riden Hatam Aziz : Menangkan Kepala Daerah Yang di Usung dan di Pilih Partai Buruh

Bogor, KPonline – Di penghujung rangkaian acara Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ke VII PUK SPAMK FSPMI PT. Inti Roda Makmur dan terpilih Eko Juli Harianto sebagai Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Inti Roda Makmur periode 2024-2027 yang diselenggarakan di Villa Prabu Cisarua Bogor. Sabtu (02/11/2024)

Presiden DPP FSPMI Riden Hatam Aziz menyempatkan hadir memenuhi undangan P3UK PUK SPAMK FSPMI PT. Inti Roda Makmur. meskipun ditengah kesibukan rutinitasnya yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Buruh.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya, Riden menyampaikan bahwa PUK SPAMK FSPMI PT. Inti Roda Makmur adalah salah satu PUK di Tangerang yang hubungan industrialnya dengan management sangat baik, hadirnya perwakilan management adalah bukti harmonisasi terjalin.

“Tolak ukur management menerima adanya serikat pekerja sebagai mitra dan penyeimbang diperusahaan, dengan hadirnya perwakilan dalam undangan acara dari Pengurus serikat pekerja” kata Riden

Lebih lanjut, Riden memaparkan bahwa buruh dengan perusahaan secara tujuan sama sebagai penyeimbang roda ekonomi, keberadaan serikat karena adanya keberadaan perusahaan, perusahaan bisa berjalan karena adanya pekerja dan sebaliknya karyawan bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan karena adanya perusahaan.

“Perusahaan mendapatkan keuntungan, pekerja mendapatkan uang atau upah dan kesejahteraan artinya keseimbangan pekerja dan perusahaan, kita majukan perusahaan, tapi perusahaan jangan lupa dengan kesejahteraan para pekerjanya”, ungkapnya

Riden menambahkan, sesuai janji Allah SWT Barang siapa yang sungguh-sungguh dan ikhlas dalam berjuang maka Allah akan memberikan hal yang tidak terduga. Atas segala perjuangan buruh dengan aksi-aksi terhadap penolakan kebijakan yang tidak pro buruh dibuktikan dengan hasil putusan di Mahkamah Konstitusi yaitu Pilkada dan Judical Review Omnibus Law Cipta Kerja UU No.6 Tahun 2023 yang dimenangkan oleh Partai Buruh dan elemen serikat pekerja/serikat buruh.

Menurut Riden, dimana ada korelasi dengan keputusan Mahkamah Konstitusi no. 168 tahun 2024, terhadap kewenangan kepala daerah yaitu tentang penetapan UMP/UMK maka menjadi sangat penting kita ambil bagian dalam konsentasi pilkada tahun 2024.

Dengan hal itu, Riden meminta kepada seluruh jajaran pimpinan cabang, pengurus PUK dan anggota yang hadir, untuk memenangkan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten No.1 Airin dan Ade, Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tangerang No. 1 Mad Romli dan Irvansyah Asmat juga pasangan Calon Walikota dan wakil walikota Tangerang No.3 Sachrudin dan Maryono.

“Maka tidak ada kata lain, Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 nanti, jangan lupa pilih dan menangkan calon-calon kepala daerah yang sudah diusung dan dipilih oleh Partai Buruh, menang,, menang, menang”, pungkasnya

Penulis: Chuky

Pos terkait