Hadiri Rakernas KSPI, Sufmi Dasco Janji Libatkan Buruh Dalam Pembahasan Omnibus Law

Hadiri Rakernas KSPI, Sufmi Dasco Janji Libatkan Buruh Dalam Pembahasan Omnibus Law
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad datang menghadiri Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun 2020 di Jakarta (11/02/2020

Jakarta,KPonline – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad datang menghadiri Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun 2020 di Jakarta (11/02/2020).

Ketika tiba di lokasi Rakernas, Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan salah satu dari lima orang pimpinan DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024 langsung di cecar pertanyaan oleh awak media terkait penolakan buruh terhadap Omnibus Law khususnya terkait cluster ketenagakerjaan ( Omnibus Cipta Lapangan Kerja).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya kepada wartawan,Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra tersebut menyatakan DPR secara resmi belum menerima draft Omnibus Law.

” Secara resmi draftnya belum Kami terima, Kami akan tunggu draftnya lalu akan kami kaji bersama. Dan infonya namanya berubah dari Omnibus Cipta Lapangan Kerja menjadi Omnibus Law Cipta Kerja” ujarnya.

” Kami akan melibatkan semua pihak, termasuk mendengar masukan dari pekerja” tambahnya.

Rapat kerja nasional KSPI sendiri rencananya akan berlangsung pada 11-12 February 2020 di hotel Grand Cempaka Jakarta.

Pos terkait