Hadiri Unjuk Rasa di DPR RI, Presiden FSPMI : Demokrasi Bukan Hanya Punya Satu Keluarga

Hadiri Unjuk Rasa di DPR RI, Presiden FSPMI : Demokrasi Bukan Hanya Punya Satu Keluarga

Jakarta, KPonline – Gugatan Partai Buruh, Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang pilkada di kabulkan oleh Mahkamah Kontitusi, menghasilkan sebuah perubahan dalam pelaksanaan demokrasi terkait syarat pemilihan kepala daerah. Namun hasilnya di anulir yang diartikan (dianggap tidak sah/tidak berlaku) oleh Baleg DPR RI.

Hal ini memicu ribuan buruh dan masyarakat dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Kamis (22/08/2024).

Riden Hatam Azis selaku Ketua Mahkamah Partai Buruh yang juga sebagai Presiden FSPMI saat berorasi pembuka mengatakan, kalau demokrasi bukan punya satu keluarga.

“Hidup rakyat yang melawan. Hidup rakyat yang melawan. Hidup rakyat yang melawan, hari ini kita kumpul di depan gedung wakil rakyat, kita terpanggil hati nurani kita, melihat demokrasi negara tercinta ini seolah-olah hanya dimiliki satu keluarga,” seru Riden.

Tak sampai di situ, Riden pun mengungkapkan harusnya para wakil rakyat memberi contoh untuk taat kontitusi.

“Mereka harusnya memberi contoh untuk taat kontitusi tapi malah merobek-robek hukum itu sendiri, maka apa yang harus kita lakukan?” kata Riden Hatam Azis.

“Lawan, lawan, lawan,” teriak para aksi demontrans. (Rojali)