Makassar, KPonline – PT. Wahyu Pradana Binamulia yang ada di Jalan Kima Raya 1D- 2C, Daya Makassar Sulawesi Selatan di kepung oleh Pekerjanya di luar Pagar Perusahaan, di duga hak normatif Pekerja tidak di berikan. Kamis,(27/6/2024).
Pekerja dari PT. Wahyu Pradana Binamulia yang bergabung di Serikat Pekerja Persatuan Serikat Buruh Makassar (SP PSBM)
melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan Pendapat di muka umum karena gagalnya perundingan bipartit yang telah dilakukan bersama Manajemen Perusahaan terkait Persoalan Surat Peringatan (SP) terhadap anggota dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Aksi yang di lakukan oleh pekerja ini dimulai dari pukul 08.00 Wita dengan rangkaian Kegiatan seperti orasi Penyampaian Pendapat dan melakukan Bakar Ban Bekas tanda Perlawanan atas penindasan yang mereka dapatkan serta memasang Spanduk Tuntutan.
Adapun tuntutan yang mereka sampaikan melalu Spanduk dan Selebaran adalah :
1. Perjelas Status Karyawan PKWT menjadi
PKWTT
2. Cuti Haid dan Melahirkan bagi Pekerja
Perempuan
3. Pembayaran Upah pekerja saat di liburkan
4. Pemberian Surat Peringatan (SP) 3 yang
Ngawur
5. Perjelas penempatan Pekerja yang berada
di Pakan (P7)
Kegiatan ini akan di hentikan apabila ada keputusan dari manajemen persoalan tuntutan yang mereka sampaikan.