Hanya Udin Irchamna, Menjadi Anggota DPRD Ponorogo 2024 – 2029 Berbekal 78 Suara

Hanya Udin Irchamna, Menjadi Anggota DPRD Ponorogo 2024 – 2029 Berbekal 78 Suara

Ponorogo, KPonline – Beredar dan viral di beberapa media sosial belakangan ini, Udin Irchamna dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029 pada Minggu (1/9/2024) yang lalu.

Dikutip dari media radarsurabaya.id, Udin Irchamna, calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) 4 Ponorogo berhasil dilantik sebagai anggota dewan meski hanya memiliki 78 suara sah yang diperolehnya dari keluarga besarnya sendiri yang mencoblos surat suara untuk dirinya.

“Blas, nggak kebayang. Wong modal nggak ada. Cuma 78 (suara),” kata Udin.

Udin Irchamna politisi berusia 29 tahun dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia caleg dari dapil 4 Ponorogo yang meliputi Kecamatan Slahung, Ngrayun, Bungkal dan Sambit.

Ia benar-benar tak menyangka bisa menjadi wakil rakyat sekalipun perolehan suaranya sangat minim. Jauh dari rekannya di legislatif yang minimal mengantongi 1000-an suara.

“Saya juga nggak percaya, wong suara saya cuma 78. tapi takdir berkata lain. Saya bisa dilantik juga akhirnya. Terimakasih saya ucapkan untuk istri saya, orangtua, keluarga dan semua yang sudah support saya,” ujar Udin.

Udin Irchamna bisa menjadi anggota DPRD Ponorogo karena menggantikan rekannya Cipto Prayitno, S.Pd, peraih suara terbanyak dari dapil yang sama, Cipto Prayitno meninggal dunia sebelum prosesi pelantikan anggota DPRD Ponorogo dilakukan.

Melihat hal itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sampai menjuluki Udin sebagai “Anak Ajaib.”

“Ajaib dia, suaranya sedikit tapi bisa jadi anggota dewan. Saya ucapkan selamat dilantik dan semoga menjadi dewan yang baik dan berjuang untuk rakyat,” pesan Sugiri.

Udin meyakini, 78 suara sah yang ia peroleh itu, didapat dari keluarga besarnya. Sebab, saat Pemilu lalu, ia hanya melakukan kampanye di lingkup keluarga saja.

“Modalnya hanya do’a, dan izin restu orang tua itu saja. Jadi 78 suara sah itu hasil kampanye saya di keluarga,” ujarnya.

Selaku wakil rakyat, ia berkomitmen untuk mengawal aspirasi dari masyarakat. Ketika ada aspirasi apapun akan ia tampung dan selanjutnya dikomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat.

“Amanah ini akan saya laksanakan untuk menjadi wakil rakyat. Pada intinya, saya akan mengawal aspirasi dari masyarakat, apapun saya tampung, saya ajukan ke pemerintahan nanti,” pungkasnya.