Harap-Harap Cemas Jelang Putusan Sidang Gugatan UMK di PTUN Semarang

Harap-Harap Cemas Jelang Putusan Sidang Gugatan UMK di PTUN Semarang

Semarang, KPOnline – Jelang putusan sidang gugatan UMK Jawa Tengah tahun 2024 yang akan disampaikan pada hari Rabu (10/7/2024), buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersiap melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PTUN Semarang, meskipun hasil sidang akan disampaikan secara E-Court.

Sebelum keberangkatan menuju PTUN Semarang, massa aksi berkumpul terlebih dahulu di Kantor DPW FSPMI Jawa Tengah untuk mengikuti konsolidasi. Sumartono, Ketua KC FSPMI Semarang Raya, yang berkenan mengisi konsolidasi, menyampaikan berbagai kemungkinan yang akan terjadi, baik jika gugatan diterima maupun ditolak, serta langkah-langkah perjuangan selanjutnya untuk menyikapi hasil putusan.

“Kalo melihat keabsahan dari Apindo yang dalam hal ini Apindo Jateng yang melakukan gugatan sedangkan dari Apindo Kota Semarang dan Apindo Kabupaten Jepara menerima besaran upah UMK Kota Semarang dan Jepara, sebenarnya mereka itu mewakili siapa? Jadi kalaupun dari Majelis Hakim menolak gugatan Apindo itu sah-sah saja,” ujar Sumartono kepada massa aksi.

Sumartono juga memberikan analisis terkait peraturan pemerintah yang relevan. “Namun begitu juga sebaliknya ketika kita berbicara mengenai PP 51, dimana disitu sangat mengikat sekali bahwa Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia tidak boleh keluar dari aturan pemerintah dalam penetapan UMK. Jika itu keluar dari kota/kabupaten misal rekomendasi itu tidak sesuai maka gubernur boleh menetapkan upah sesuai PP 51 atau dikembalikan kepada UMK yang lama. Jika Hakim Ketua PTUN hanya mempertimbangkan hanya dengan aturan itu maka bisa juga kita kalah,” lanjutnya.

Sumartono menegaskan bahwa apapun hasil dari putusan sidang tersebut, FSPMI akan menyampaikan kepada pihak gubernur. “Kalaupun kita kalah kita berharap nanti dari gubernur, staf gubernur dan kita sebagai tergugat intervensi bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu PTTUN yang ada di Surabaya. Harapannya semoga Allah meridhai kita dan memperlancar apa yang menjadi perjuangan kita dan putusan nanti bisa berpihak kepada buruh yang ada di Kota Semarang maupun Jepara,” pungkasnya.

Dengan semangat dan persiapan yang matang, FSPMI siap mengawal putusan sidang UMK Jawa Tengah, berharap hasil yang adil dan berpihak pada kesejahteraan buruh. (Sup)