Jakarta, KPonline – Kebijakan baru yang memperbolehkan pihak sekolah kembali menarik iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mulai diterapkan di beberapa daerah. Meskipun kebijakan ini hanya berlaku pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), namun tetap saja memberatkan bagi masyarakat.
Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad meluruskan bahwa regulasi sekolah gratis alias terbebas dari pungutan SPP hanya diberlakukan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Kebijakan itu berlaku secara nasional.
Lantaran menjadi kebijakan di pemerintah daerah, maka ada beberapa sekolah yang membebaskan SPP bagi para siswanya, ada juga yang tidak.
Sekolah yang menggratiskan iuran kepada siswanya itu bisa jadi karena sudah memiliki Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencukupi. Namun, ada juga sekolah yang dana BOS-nya tidak cukup untuk pengembangan kegiatan sekolah, sehingga memerlukan masukan lain dari SPP.
Hamid menjelaskan, jumlah SPP yang harus dibayarkan akan ditentukan oleh Surat Keputusan Gubernur. Besaran SPP disesuaikan dengan jumlah dana BOS yang diterima sekolah.
Namun demikian, Presiden KSPI Said Iqbal menilai bahwa kebijakan ini tetap saja memberatkan orang tua murid. Terlebih lagi, kenaikan ini bersamaan dengan kenaikan BBM, tarif listrik, hingga mengurus BPKB, hingga STNK.
“Sedangkan secara bersamaan pemerintah mengendalikan upah buruh dengan adanya PP 78/2015,”kata Said Iqbal.
KSPI sendiri, menurut Said Iqbal, meminta agar program pendidikan gratis diterapkan hingga jenjang perguruan tinggi. Dia khawatir akan banyak masyarakat yang tidak melanjutkan sekolah, hanya karena terkendala biaya.
“Padahal kita butuh SDM handal untuk menghadapi persaingan global,” katanya.
Dilecehkan Karena Menunggak SPP
Sementara itu, seperti diberitakan kompas.com, Rabu (19/1/2017), lima siswi yang dilecehkan kepala sekolahnya mengadu ke Pemkot Bandung.
Diceritakan oleh AL (17), salah satu korban pelecehan yang dilakukan AD, Kepala Sekolah SMK 4 Bandung, mengaku diiming-imingi pelunasan tunggakan iuran sekolah (SPP) jika mau melayani nafsu AD.
AL menuturkan, saat pelecehan tersebut berlangsung, dia sedang berada di ruangan AD. ” Waktu itu dipanggil sama Bapak ke ruangannya. Dia nanya SPP sudah lunas atau belum. Saya bilang belum. Kalau belum lunas, nanti dilunasin semuanya,” kata AL menirukan ucapan sang kepala sekolah di ruang Wakil Wali Kota Bandung, Senin (3/6/2013).
AL pun terkejut ketika sang kepala sekolah mengajukan persyaratan jika uang sekolahnya mau dilunasi. AD meminta AL untuk melayani nafsunya di ruangan tersebut. “Saya menolak tawaran Bapak untuk melunasi. Tapi dia terus maksa saya,” ujar AL.
Masih terus memaksa, AL mengaku lebih terkejut lagi, ketika mendapati celana sang kepala sekolah sudah merosot. Berada di bawah ancaman AD, AL mengaku takut untuk berteriak meski rasa takutnya sudah memuncak.
“Dia sudah buka celana. Saya makin takut. Akhirnya saya cari kesempatan dan bilang mau ke toilet. Sebenernya dari awal udah ingin berontak tapi takut. Alhamdulillah tidak sampai kejadian,” ujarnya.
Lebih lanjut AL mengatakan, ancaman yang diberikan oleh AD memang bukan ancaman penganiayaan atau pembunuhan. Sang kepala sekolah hanya mengancam akan mengeluarkan murid kelas 3 audio video itu dari sekolah, jika berani mengungkap kasus ini kepada orang lain.
“Namanya juga murid, pasti takut sekali kalau di DO, sama takut dibilang bohong juga. Tapi akhirnya saya berani bilang ke sahabat saya saja,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima orang siswi SMK 4 Kota Bandung yang diduga telah dilecehkan oleh kepala sekolahnya, mengadu ke Pemerintah Kota Bandung.
Kelima orang siswi yang telah membuat pernyataan secara tertulis itu adalah AL (17), M (16), CD (17), NS (16) dan NN (17).
Mereka mengaku mendapat perlakuan tidak sononoh dari AD. “Kita kemari ingin melaporkan kejadian pelecehan ini kepada Wali Kota Bandung. Ini telah mencoreng nama Kota Bandung sebagai kota agamis dan mencoreng dunia pendidikan. seharusnya kepala sekolah menjadi seorang teladan bagi muridnya,” ucap Wakil Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sunatra saat mendampingi orangtua dan siswi korban pelecehan di Kantor Wakil Wali Kota. (*)