Medan, KPonline – Bertempat di kantor DPW FSPMI SUMUT, FSPMI SUMUT gelar rapat guna mensosialisasikan aksi unjuk rasa damai pada tanggal 16 Juni 2020, Jumat (12/6/30).
Dipimpin langsung oleh Willy Agus Utomo selaku Ketua DPW FSPMI Provinsi Sumatera Utara, rapat ini juga mempersiapkan aksi pada tanggal 16 Juni 2020 nanti.
Dalam paparannya, aksi unjuk rasa kali ini sendiri bertujuan mengangangkat kembali kasus-kasus ketenagakerjaan yang ada di Internal FSPMI yang belum terselesaikan sampai hari ini.
Selain mengangkat kasus-kasus perburuhan, aksi perdana FSPMI Sumut setelah libur lebaran ini juga mengangkat isu atau tuntutan secara nasional yaitu Tolak RUU Cipta kerja dan Omnibus law secara keseluruhan.
“Kita akan menggelar aksi pada tanggal 16 Juni 2020 dengan tuntutan Tolak Omnibus Law secara keseluruhan. Selain itu juga kita akan mengangkat kasus-kasus perburuhan yang belum terselesaikan. Kita akan datangi Perusahaan yang masih berkasus, kita akan suarakan di depan gerbangnya menyampaikan agar kasus yang sudah lama agar dapat di selesaikan,” paparnya.
Aksi unjuk rasa damai ini akan mendatangi kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera utara guna menyampaikan penolakan buruh terhadap RUU Cipta kerja dan menyampaikan kasus-kasus perburuhan yang seakan terbengkalai.
“Harapannya memeang agar Intansi Pemerintahan mengetahui bahwa kita Buruh Sumatera Utara menolak RUU Cipta kerja. Selain itu juga kita akan sampaikan kepada Gubernur dan DPRD bahwa masih banyak kasus-kasus perburuhan yang masih ngambang terbengkalai,” cetusnya.
Rute aksi sendiri akan melintasi jalanl lintas sumatera. Sedangkan buruh yang menjadi peserta aksi ialah perwakilan dari FSPMI Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang dan Kota Medan.
Sedangkan Perusahaan yang akan dituju adalah PT. IA kab. Deli Serdang dan PT. Lonsum yang kantornya ada di Kota Medan.
Untuk lebih detailnya, persiapan aksi ini akan di lanjut pada Minggu depan pada tanggal 14 Juni 2020.