Hari Ke 5 Untuk Terciptanya Keadilan, Ikhdam Masih Tegar di Tenda Juang

Hari Ke 5 Untuk Terciptanya Keadilan, Ikhdam Masih Tegar di Tenda Juang

Subang, KPonline – Hari kelima di tenda juang Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT Perikanan Indonesia Subang, (PUK SPAI FSPMI PT Perindo), Dusun Sidodadi, Ciasem Girang, Ciasem Subang, Di antara kumpulan tiga puluhan orang berkumpul di Tenda juang hari ini, Selasa malam, pukul 21.00 wib, tanggal 09 Juli 2024 ada salah satu angggota PUK SPAI FSPMI PT Perindo Subang namanya Ikhdam Awaludin Haromain, biasa di panggil Ikhdam.

Setelah beramah tamah dengannya tim Koran Perdjoeangan online Kabupaten Subang mencoba untuk mewawancarinya terkait sikapnya perihal PHK sepihak yang terjadi, apakah PT Perikanan Indonesia dari beberapa kegiatan pertemuan setelah aksi unjuk rasa ataupun Audensi yang di lakukan tidak ada titik temu, Apakah di pertemuan Kamis 11 Juli 2024, PT Perikanan Indonesia keputusannya sesuai aturan hukum, sesuai nota pemeriksaan khusus.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya tujuan hukum itu sendiri di ciptakan untuk apa? untuk melindungi diri, untuk ketertiban sosial, untuk melindungi pengusaha, atau untuk terciptanya Keadilan?, jika memang hukum itu untuk terciptanya keadilan, berarti kita harus melawan setiap ketidak adilan yang terjadi”, ungkapnya

“Seperti yang kami alami sebagai pekerja di PT Perikanan Indonesia Subang yang seharusnya di angkat sebagai pegawai tetap di PT Perikanan Indonesia, tapi malah di PHK sepihak, yang pemberitahuannya di infokan melalui pesan whatapps oleh direksi, ini adalah bentuk ketidakadilan jadi harus di lawan”, tegasnya

“Sebelumnya perusahaan kan telah keliru memutuskan status kami sebagai PKWT, karena pekerjaan kami bukan musiman, tidak memenuhi syarat untuk di berikan status PKWT karena mengerjakan pekerjaan inti dan untuk tujuan hukum itu di buat yaitu untuk terciptanya keadilan setelah di lakukan pemeriksaan khusus kami semua di tetapkan status nya menjadi PKWTT atau pegawai tetap oleh dinas pengawasan ketenagakerjaan”, tambahnya

“Bukankah apa yang di lakukan oleh dinas itu adalah untuk terciptanya keadilan? Jadi percuma punya jabatan Direksi di PT Perikanan Indonesia jika sampai sini tidak juga paham tentang hukum, memalukan“, ucapnya

Sebelum mengakhiri wawancara dengan Ikhdam yang kemarin Minggu, 7 Juli 2024 di saat hujan deras rumahnya kebanjiran itu mengatakan jika keputusan Direksi PT Perikanan Indonesia masih tidak berubah, tidak sesuai aturan hukum yang ada, Ikhdam akan tetap tegar bersama teman yang lain nya di Tenda Juang untuk melawan ketidakadilan yang sengaja di lakukan oleh perusahaan.

Kontributor Subang
Penulis : Aap Kasep