Jakarta, KPonline – Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60, Jamkeswatch FSPMI mengapresiasi pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini telah mencakup lebih dari 277 juta penduduk, atau sekitar 98,42% dari total populasi.
“Capaian ini jelas menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.” ungkap Direktur Jamkeswatch FSPMI, Tommy Junnianur kepada Media Perdjoeangan selasa siang (12/11).
“Namun, angka ini juga menyimpan pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan, terutama mengingat lebih dari 57 juta peserta JKN saat ini dalam status tidak aktif, sehingga masih banyak masyarakat yang pada kenyataannya belum benar-benar terjamin.” tambahnya lagi.
Meskipun cakupan JKN telah mencapai angka yang tinggi, masih terdapat berbagai kendala dalam mengakses layanan kesehatan, antara lain, keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah terpencil: Banyak wilayah di Indonesia, terutama daerah terpencil, masih kekurangan fasilitas kesehatan yang memadai. Hal ini menyebabkan masyarakat harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar.
Kedua, keterbatasan tenaga kesehatan; distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata mengakibatkan beberapa daerah kekurangan dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya, sehingga pelayanan kesehatan menjadi kurang optimal.
Ketiga, keterbatasan Infrastruktur dan Teknologi;Kurangnya infrastruktur dan pemanfaatan teknologi informasi di sektor kesehatan menghambat efisiensi pelayanan dan akses informasi kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, Tommy menambahkan terdapat pula kendala yang dihadapi masyarakat dalam membayar iuran JKN, yaitu ketidakmampuan finansial; Sebagian masyarakat, terutama dari golongan ekonomi lemah, mengalami kesulitan dalam membayar iuran JKN secara rutin, yang mengakibatkan status kepesertaan menjadi tidak aktif.
Kedua, kurangnya Edukasi dan Sosialisasi; Banyak peserta yang belum memahami pentingnya membayar iuran secara rutin dan manfaat yang diperoleh dari JKN, sehingga kepatuhan pembayaran iuran menjadi rendah.
Terakhir, adanya persepsi negatif terhadap layanan; Pengalaman negatif atau ketidakpuasan terhadap layanan kesehatan yang diterima membuat beberapa peserta enggan membayar iuran, karena merasa tidak mendapatkan manfaat yang sepadan.
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah diantaranya peningkatan fasilitas dan tenaga kesehatan di Daerah Terpencil; Pemerintah perlu mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan dan memastikan distribusi tenaga kesehatan yang merata, khususnya di daerah terpencil, guna menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Kemudian Pemanfaatan Teknologi Digital;Pengembangan layanan telemedicine dan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dapat membantu mengatasi keterbatasan akses dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Lalu pemberian subsidi bagi peserta dari golongan ekonomi lemah serta kemudahan dalam metode pembayaran iuran dapat meningkatkan kepatuhan dan mengurangi jumlah peserta tidak aktif.
Juga perlunya edukasi dan sosialisasi intensif; Peningkatan edukasi mengenai pentingnya JKN dan manfaat yang diperoleh, serta sosialisasi yang efektif, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran.
Dan yang terpenting adalah Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan; Meningkatkan kualitas layanan kesehatan akan meningkatkan kepercayaan peserta terhadap JKN, sehingga mereka lebih termotivasi untuk membayar iuran secara rutin.
“Dengan implementasi solusi-solusi tersebut, diharapkan JKN dapat benar-benar menjamin akses layanan kesehatan yang inklusif, adil, dan berkualitas bagi FC seluruh masyarakat Indonesia. Mari kita jadikan Hari Kesehatan Nasional ke-60 ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan Indonesia Sehat. Atas nama keluarga besar Jamkeswatch FSPMI kami mengucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional ke 60.” pungkas Tommy Juniannur.
(RJ).