Hari Kesehatan Nasional: Nasib Pekerja Sektor Kesehatan Masih Terabaikan

Hari Kesehatan Nasional: Nasib Pekerja Sektor Kesehatan Masih Terabaikan

Jakarta, KPonline – Memperingati Hari Kesehatan Nasional yang jatuh setiap tanggal 12 November 2018, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (DPP FSP Farkes Reformasi) Idris Idham mengatakan bahwa kesejahteraan pekerja kesehatan masih terabaikan. Hal itu disampaikan Idris di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Berdasarkan catatan FSP Farkes Reformasi yang merupakan berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), banyak pekerja rumah sakit dan klinik yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP).

“Seperti para perawat, tenaga farmasi, tenaga laborat dan yang lain masih banyak yang upahnya masih di bawah UMK/UMP” ujarnya.

Kondisi seperti ini, kata Idris, tidak hanya terjadi di luar daerah. Bahkan juga terjadi di beberapa rumah sakit yang ada di JABODETABEK.

“Kami setuju bahwa sehat adalah hak rakyat. Tetapi sebagai serikat pekerja FSP Farkes Reformasi menuntut agar kesejahteraan pekerja kesehatan untuk mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku seperti upah, lembur, jaminan sosial dan lainnya juga harus diperhatikan,” tegasnya. “Apalagi mereka perawat, tenaga farmasi maupun tenaga laborat adalah tenaga yang terampil di bidangnya.”

Oleh karena itu, dalam momentum Hari Kesehatan Nasional yang jatuh hari ini, nasib pekerja kesehatan jangan diabaikan. Sebab mereka adalah orang-orang yang selama ini bekerja di garis depan untuk mengawal kesehatan rakyat.

Dalam kaitan dengan itu, Idris menuntut agar diberlakukan upah sektor kesehatan yang nilainya lebih tinggi dari upah minimum.