Jember, KPonline- Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) melakukan aksi damai untuk menghentikan diskriminasi dan intimidasi dari pihak management perusahaan.
Saat ini di lakukan oleh buruh FSPMI yang berada di depan kantor PT.Indomarco Prismatama yang beralamat kan di Jl.Piere Tendean no 99A Sumbersari – Jember.
Rencananya Aksi yang di lakukan oleh buruh FSPMI Jember di mulai pada hari Senin, 05 April 2021 dan sampai hari Senin, 12 April 2021 yang akan datang. Dengan ketentuan wajib mentaati protokol kesehatan, dengan memakai masker, hand saniteizer, menjaga jarak, serta pekerja yang sakit/demam dilarang ikut aksi.
Dalam aksi damai ini Novi Cahyo H, Selaku ketua FSPMI Jember Mengatakan “akan terus kami lakukan sampai ada titik kesepakatan antara pihak PUK SPAI – FSPMI PT.Indomarco Prismatama dan pihak management Perusahaan terkait tuntutan buruh”.
Adapun tuntutan buruh kepada pihak management Indomarco yaitu :
1.Hentikan segala bentuk eksploitasi terhadap seluruh pekerja/buruh, dengan menerapkan sistem kerja 40 jam/minggu, selebihnya harus dibayar lembur.
2.Bayar Upah lembur para pekerja/buruh yang terbukti telah melebihi jam kerja normal (40 Jam/minggu) terhitung selama ada hubungan kerja.
3.Tepati janji pengusaha untuk menyediakan kantor sekretariat PUK SPAI-FSPMI PT.INDOMARCO PRISMATAMA.
4.Jangan halang-halangi pengurus serikat pekerja untuk melakukan perundingan bipartit.
5.Hentikan segala bentuk diskriminasi, baik dalam bentuk surat peringatan (SP), mutasi, dll.
6.Penerapan sistem Nota Kurang Lebih (NKL) harus berdasarkan fakta dan tidak asal-asalan, dengan menaikkan bujet NKL yang awal mulanya 0,20% menjadi 0,50% .
7.Hentikan segala bentuk diskriminasi,intimidasi terhadap seluruh pekerja/buruh anggota FSPMI sopir yang di lakukan oleh supervisor Bambang delivery sopir,terhadap anggota FSPMI sopir di PUK SPAI FSPMI PT.INDOMARCO PRISMATAMA Cabang Jember,dan keluarkan/ganti supervisor Bambang delivery sopir dari DC – Jember.
Rosi