Hentikan Kekerasan Gender Dalam Hubungan Kerja, Segera Ratifikasi Konvensi ILO No.190/2019

Hentikan Kekerasan Gender Dalam Hubungan Kerja, Segera Ratifikasi Konvensi ILO No.190/2019

Bekasi, KPonline – Saat ini penting bagi pemerintah dan DPR RI untuk segera meratifikasi konvensi ILO No 190 dan membuat kebijakan nasional untuk menghentikan pelecehan dan kekerasan yang sering terjadi di dunia kerja.

Organisasi perburuhan internasional (ILO) menerbitkan Konvensi No.190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Konvensi yang diadopsi pada sidang ILO ke -108 di Jenewa, Swiss, 21 Juni 2019 itu memuat berbagai ketentuan antara lain mengakui hak setiap orang atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender (perempuan).

Bacaan Lainnya

Bidang Perempuan dan Pekerja Muda PC SPL FSPMI Bekasi Rosa Febrianti tak henti-hentinya melakukan kampanye anti kekerasan di perusahaan tempatnya bekerja, Senin (19/10/2020). Rosa mengajak anggota perempuan untuk menandatangani petisi penolakan kekerasan gender dan mengkampanyekan isi konvensi ILO No.190 tahun 2019.

“Kelahiran Konvensi No.190 Tahun 2019 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja mampu mewujudkan dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan dalam berbagai bentuk di tempat kerja,” jelas Rosa.

Rosa menambahkan konvensi ini mengatur secara luas definisi dunia kerja, yang melingkupi ruang publik dan pribadi (privat) serta definisi pekerja, baik formal maupun informal seperti pekerja rumah tangga maupun pekerja rumahan, sehingga dapat digunakan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas.

Sebagai Organisasi buruh FSPMI, tentu hal ini sangat mendukung lahirnya konvensi ILO No.190 tahun 2019 dan mendorong pemerintah serta DPR RI meratifikasi konvensi ini.

Indonesia sebagai satu dari 387 negara yang mendukung lahirnya konvensi ini sudah seharusnya segera menyusun strategi menuju ratifikasi dan implementasi sebagai bentuk pengakuan mewujudkan masa depan dunia kerja yang lebih bermartabat. (Yanto)