Hilangkan Stigma Negatif Terhadap FSPMI

Hilangkan Stigma Negatif Terhadap FSPMI

Bandung Barat, KPonline – Aksi solidaritas yang di galang FSPMI di kawasan Industri Kabupaten Bandung Barat (KBB) bukanlah tanpa bekal dan persiapan yang matang.

Sehari sebelumnya, pada hari Senin 26 November bertempat di kantor Konsulat Cabang (KC),.terlebih dahulu diadakan rapat teknis bersama Garda Metal Bandung Raya terkait agenda aksi pada hari Selasa, 27 November.

Bacaan Lainnya

Isu yang diangkat dari aksi ini adalah terkait dugaan adanya perlakuan diskriminatif serta intimidasi terhadap buruh buruh yang bekerja di beberapa perusahaan di Kabupaten Bandung Barat.

Keberadaan FSPMI di lingkungan perusahaan perusahaan di KBB ini berimbas kepada pekerja/Buruh tersebut. Mereka di intimidasi oleh pihak manajement serta ada pula yang di PHK secara sepihak.

Adalah PT. San Central Indah, PT. Rajawali Sumber Makmur, dan PT. Daya Mekar Teksindo yang berada di kawasan industri Kabupaten Bandung Barat ini jelas jelas telah menyulut kemarahan anggota FSPMI.

Mungkin mereka (pengusaha) lupa, bahwa Indonesia secara hukum telah mengesahan konvensi ILO No 87 tahun 1948 yang menjadi referensi dasar hukum perlindungan hak berorganisasi dan berserikat. Serta ada ruang dan perlindungan yang tertuang dalam UU SP/SB No 21/2000.

Pola perjuangan FSPMI di KBB sampai saat ini memang menemui jalan panjang,selain kerap berbenturan dengan kepentingan pengusaha serta regulasi ketenagakerjaan yang lebih pro pengusaha hitam.

Posisi FSPMI di KBB khusus nya dan di daerah daerah lain pada umum nya memang butuh perjuangan berat. Karena di pihak lain ada yang melemahkan posisi buruh dengan membangun citra negatif dari gerakan buruh.

Citra yang di jadikan opini terhadap FSPMI adalah seolah olah gerakan FSPMI hanya sebagai kumpulan massa pragmatis, anarkis, tukang demo, merusak iklim investasi, dan biang keladi kemacetan.

Semua citra yang dilekatkan pada FSPMI sebagaimana di atas salah besar.

Aksi 27 November 2018 merupakan aksi pemanasan dan akan berakhir pada 29 November, dua hari ke depan.

Semua ini dilakukan untuk memperjuangkan agar hak-hak buruh dipenuhi. (Zenk)

Pos terkait