Batam,KPOnline – Meski hujan mengguyur kota Batam sejak pagi tadi (19/11/2015)tapi tak menyurutkan ratusan buruh Batam yang terdiri dari beberapa serikat pekerja di Batam untuk turun ke jalan. Mereka memadati kantor Gubernur Kepulauan Riau untuk mengawal UMK Batam 2016, di Graha Kepri, Batam Center.
Dengan menggunakan satu mobil komando, aksi ratusan buruh ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Buruh dari SPSI,SPMI dan SBSI meminta agar Pejabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana tidak menghilangkan Upah Kelompok Usaha atau sektoral pada UMK Batam 2016.
“Kami peringatkan kepada pejabat Gubernur Kepri, bahwa PP 78 melanggar UU ketenagakerjaan dan UUD 1945,” ujar Panglima Garda Metal SPMI Batam Suprapto saat mengawali orasinya.
Ia juga meminta pejabat Gubernur Kepri jangan menyamaratakan upah buruh.
“Yang kerja digalangan kapal yang resikonya tinggi dengan pekerja di Mall gajinya mau disamakan,ini harus kita lawan….!!” tegasnya.
Menurutnya aksi yang dilakukan buruh hari ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah. “Bendera boleh beda, tetapi tujuan kita sama untuk mengingatkan pemimpin kita,” ujarnya.
Seperti di beritakan sebelumnya rapat Dewan pengupahan Propinsi Kepri telah menyepakati UMK Batam 2016, sementara untuk upah sektoral, tidak ada kesepakatan antara Apindo dan serikat pekerja untuk di jadikan acuan dalam penetapan UMK Batam 2016. Baik apindo maupun serikat pekerja masih tetap pada pendapatnya masing-masing di mana pengusaha tetap keukeh untuk menghapus upah sektoral, sementara serikat pekerja ingin upah sektoral tetap ada sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, atas kondisi ini DPprop akan menyerahkan sepenuhnya upah sektoral kepada Gubernur Kepri.(S.Ete)