Jakarta, KPonline – Jamkeswatch sebagai salah satu lembaga pemantau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan juga merupakan salah satu pilar dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), hari ini Senin 23 September 2024 genap berusia 10 tahun.
Dalam perjalanannya, Jamkeswatch yang lahir pada 23 September 2014 lalu, memiliki peranan yang berarti bagi masyarakat/ rakyat Indonesia.
Jamkeswatch selalu konsisten dalam tugasnya, yaitu sebagai fungsi pengawasan dan kontrol sosial, dimana mengawasi berjalannya Undang-undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan Undang-undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dan di hari ulang tahun Jamkeswatch yang ke-10, Riden Hatam Azis sebagai presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang juga sekaligus ketua Mahkamah Partai Buruh melalui unggahan videonya mengatakan bahwa 23 September 2024 adalah hari yang sangat istimewa, dimana telah lahir sebuah pilar organisasi yang kita beri nama Jamkeswatch.
“Apa itu Jamkeswatch?, Jamkeswatch kita lahirkan karena ada reformasi terhadap pelayanan kesehatan melalui kebijakan yang dibuat oleh negara,” ungkap Riden Hatam Azis.
Kemudian menurutnya, pelayanan kesehatan itu berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia. Karena sehat adalah hak rakyat.
“Kita (FSPMI) faham bahwa hal ini adalah reformasi yang sangat baik dan perlu pengawalan. Maka itulah latar belakangnya mengapa kita bentuk sebuah pilar yang namanya Jamkeswatch,” jelasnya.
Ia menegaskan fungsi utama dari Jamkeswatch adalah mengawal, memastikan bahwa kesehatan adalah hak rakyat dan memastikan rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan itu melalui undang-undang BPJS kesehatan.
Untuk itu, di HUT Jamkeswatch ke-10 ini, Riden Hatam Azis mengucapkan selamat dirgahayu kepada rekan rekan relawan Jamkeswatch Indonesia.
” Baktimu adalah sehatnya rakyat Indonesia. Kerjamu adalah untuk seluruh rakyat Indonesia. Dirgahayu Jamkeswatch yang ke-10. Terus berkarya dengan penuh dedikasi, dengan penuh keikhlasan. Karena apa yang kalian kerjakan adalah tentang kemanusiaan,” kata Riden Hatam Azis.
Ia pun menambahkan, sehat adalah hak rakyat. Tidak boleh ada orang sakit yang tidak terlayani. Siapa pun itu, rakyat Indonesia harus mendapatkan pelayanan yang sama terhadap hak sehatnya.