Cilegon, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kota Cilegon ikut memberikan dukungan solidaritas terhadap para buruh di lingkungan PT Krakatau Steel. Sebagaimana diketahui, setidaknya 1.300 buruh yang bekerja sebagai vendor pabrik baja milik negara itu terancam kehilangan pekerjaan.
Menurut Sekretaris PC SPL FSPMI Cilegon Eko Purwanto, keterlibatan atau keikutsertaan FSPMI dalam andil aksi atau solidaritas karena keprihatinan terhadap sesama buruh.
“Dalam hal ini kita adalah sebagai anggota Forum Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Cilegon bersepakat untuk bersolidaritas dalam aksi bersama anggota forum yang lainnya,” kata Eko.
Menurutnya, keputusan untuk ikut dalam aksi solidaritas ini diputuskan dalam rapat forum pada tanggal 25 Juni 2019. Swbelumnya, aksi akan dilaksanakan tanggal 26 Juni.
Tetapi karena alasan sidang MK aksi ditunda menjadi tanggal 1 Juli. Namun tanggal 1 Juli juga tidak diberikan STTP karena bersamaan dengan hari Bayangkara dan baru diberikan STTP tanggal 2-4 Juli 2019.
“Oleh karena itu perlu diketahui bahwa kawan-kawan kita yang kena dampak langsung adalah karena yg menjadi anggota FSPBC dan FSBKS bukan SKKS (Serikat Karyawan Krakatar Steel) atau karyawan organik PT Krakatau Steel,” lanjutnya.
Padahal, kata Eko, FSPBC dan FSBKS mempunyai peran yang sama dalam lingkungan Krakatau Steel bahkan tidak kalah pentingnya dalam posisi bekerja karena ada yg menjadi operator Cran atau alat berat.
“Maka jika kawan-kawan yang bekerja di vendor tersebut berhenti maka Krakatau Steel dapat dipastikan tidak produksi. Dimana status mereka adalah PKWTT nya vendor sejak Tahun 2015.
Ditambahkan, saat ini sudah ada kurang lebih 550 Karyawan yang sudah dirumahkan sejak 1 Juni 2019. Namun FSPBC dan FSBKS baru dipanggil oleh Direksi Utama tanggal 14 Juni 2019.
Itu artinya, proses restrukturisasi yang dilakukan perusahaan melanggar ketentuan terkait dengan.
“Yang terakhir kemaren saat pertemuan antara Manajemen Krakatau Steel yang dihadiri oleh Direktur SDM (bukan Direktur Utama). Padahal janjinya Direktur Utama yang hadir.”
Dalam pertemuan dengan Walikota Cilegon, didampingi oleh Polres, dan Kodim Kota Cilegon tidak membuahkan hasil.
Eko menegaskan, bahwa FSPMI akan terus bersolidaritas terhadap sesama buruh.