ILO Sebut 25 Juta Orang Terancam Pekerjaan Dampak COVID-19

ILO Sebut 25 Juta Orang Terancam Pekerjaan Dampak COVID-19

Jakarta,KPonline – Wabah pandemik COVID-19 ini menurut Organisasi Buruh Dunia, ILO akan menghapus 25 juta pekerjaan di berbagai negara. ILO mengatakan pengangguran akan meningkat tajam, namun bisa jadi diatasi dengan respons kebijakan yang terkoordinasi. Penyelesaian krisis ekonomi global pada tahun 2008 bisa menjadi contoh yang baik untuk menangani permasalahan seperti ini.

Untuk itu, ILO meminta pemerintah dan bisnis skala besar untuk mengambil langkah yang tepat dan segera terhadap tiga hal. Ketiganya ialah perlindungan terhadap buruh di tempat kerja, menstimulasi ekonomi dan lapangan pekerjaan, serta pekerjaan pendukung dan gaji.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan lagi sekedar krisis kesehatan global, tetapi juga krisis ekonomi dan lapangan pekerjaan yang besar dengan dampak yang luar biasa terhadap banyak orang,” kata Direktur Jenderal ILO Guy Ryder di kutip dari laman ILO

Sebenarnya dalam skenario yang lebih rendah, kemungkinan hanya akan meningkatkan pengangguran hingga 5,3 juta orang di seluruh dunia. Namun, skenario terburuknya bisa mencapai 24,7 juta penganggur, lebih buruk dari krisis ekonomi global 2008 yang merenggut 22 juta pekerjaan di dunia.

Pengurangan jam kerja dan upah selama wabah terjadi menjadi pemicu utama.

Wirausaha dan sektor informal yang biasa mengatasi krisis di negara berkembang kini tak mungkin berpengaruh. Hal ini disebabkan pembatasan pergerakan selama lockdown atau social distancing.

Saat kehilangan pekerjaan, buruh pun kehilangan pemasukan. Diperkirakan sekitar 860 miliar hingga 3,4 triliun Dolar AS akan hilang dari tangan buruh seluruh dunia hingga akhir 2020. Angka ini setara dengan Rp 13,4 ribu triliun hingga Rp 53 ribu triliun.

Efeknya, konsumsi barang dan jasa menurun drastis sehingga prospek ekonomi dan bisnis ke depan pun rusak. Buruh dengan gaji yang tak layak akan ikut meningkat tajam. Jumlahnya diperkirakan membeludak antara 8,8 hingga 35 juta orang di seluruh dunia.

ILO mewanti-wanti hal ini karena bisa memperparah kesenjangan terutama terhadap pekerjaan-pekerjaan yang kurang perlindungan ataupun bergaji rendah.

Pos terkait