Imbas PHK Pengurus Serikat Pekerja, Ketua FKJ Datangi PT. Sarana Grafika Indonesia

Imbas PHK Pengurus Serikat Pekerja, Ketua FKJ Datangi PT. Sarana Grafika Indonesia

Bekasi, KPonline – Dengan alasaan efisiensi beberapa pengurus Serikat Pekerja PUK SPL FSPMI PT. Sarana Grafika Indonesia mengalami PHK sepihak oleh pihak perusahaan.

Adanya kabar tersebut, Ketua Forum Komunikasi Jababeka (FKJ) H. Sulaeman segera mendatangi PT. Sarana Grafika Indonesia yang beralamat di Jababeka, Industri Estate No.7C, Jalan Industri Selatan, Pasirsari, Cikarang Selatan, kabupaten Bekasi, Senin (12/12/2022).

Sesampainya di lokasi tampak sudah banyak massa aksi yang bersolidaritas di depan PT Sarana Grafika Indonesia. Dengan difasilitasi pihak kepolisian dan pengelola kawasan Jababeka akhirnya mediasi dilakukan. Sulaeman bertemu pihak perusahaan yang diwakili oleh Surya dan Joko.

Dalam mediasi, H. Sulaeman menanyakan apakah pihak perusahaan sudah memahami mekanisme efisiensi yang dilakukannya seperti apa.

“Perusahaan jangan begitu saja mengeluarkan alibi dengan dalih efisiensi, apa lagi masalah ini akan dilimpahkan ke pihak lawyer. Lakukan bipartit terlebih dahulu, apa lagi tadi sudah dilakukan mediasi internal yang berujung PUK suruh menandatangani notulensinya. Pak Surya, dan Pak Joko itu hanya perwakilan perusahaan yang tidak bisa memberikan keputusan dalam mediasi ini,” ucap H. Sulaeman.

Sulaeman berujar, dirinya akan terus memantau jaminan kesehatan ke-5 orang tersebut selama berselisish.

“Jika BPJS Kesehatan mereka diputus (Non Aktif) kita tidak akan tinggal diam untuk segera melaporkannya ke Kantor Cabang BPJS Kesehan Cikarang bahwa PT. Sarana Grafita Indonesia sudah tidak lagi menjalankan amanat undang-undang. Karena manfaat per 6 bulan untuk korban PHK sudah tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan,” kilahnya tegas.

Hal senada juga disampaikan oleh Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Garda Metal Bekasi Supriyatno. Ia menegaskan perusahaan harusnya bisa menjelaskan alesan efisiensi.

“Kita jadi curiga kenapa yang di PHK cuma pengurus PUK, dan tindakan ini pun tidak mendasar. Apa alasananya mereka dengan dalih efisiensi hingga melakukan PHK terhadap pengurus PUK,” ujar Supriyatno.

Supri menilai pihak perusahaan tidak punya itikad baik untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi saat ini.

“Pihak perusahaan sengaja mau pake lawyer untuk menuntaskan masalah ini. Kita dari FSPMI tidak takut. Justru saya curiga jangan-jangan surat aksi hari ini yang kita layangakan tidak disampaikan kepada pimpinan perusahaan. Buktinya pihak perusahaan tidak mau memutuskan hari ini, bagaimana ke-5 pengurus yang di PHK. Kita akan lanjutkan aksi, selama belum ada kejelasan dari pihak perusahaan,” kata Supriyatno tegas.

Sempat terjadi ketegangan ketika pihak perusahaan akan memberikan waktu mediasi berikutnya, namun hal itu dibantah oleh Pimpinan Cabang FSPMI karena belum ada pihak yang bisa menjamin untuk pertemuan esok hari.

Dengan segala pertimbangan, akhirnya pihak perusahaan yang diwakili oleh Joko siap menjadi jaminan ketika mediasi yang sudah ditentukan tidak terealisasi. (Jhole)