Hongkong,KPonline – Bekerja menjadi buruh di luar negeri merupakan pilihan sulit yang terpaksa dipilih karena minimnya peluang kerja di tanah air. Berniat memperbaiki nasib dengan mencari peruntungan di negeri orang, tak jarang Buruh Indonesia mengalami sejumlah masalah saat bekerja.
“Kami sering mengalami gaji yang dibayar tidak tepat waktu, pekerjaan yang terlalu berat, kerja tanpa batas waktu yang jelas hingga tidak ada perhitungan lembur dan hak cuti,” kata Endang saat diskusi mempersiapkan aksi peringatan Internasional Women Day di Causway Bay, Hong Kong (28/2).
Sepanjang tahun komunitas buruh migran(KOBUMI) terus mendapat peningkatan pengaduan baik dari anggota maupun dari buruh migran yang bukan anggota KOBUMI. Sampai hari ini kami berharap diberlakukan peraturan 8 jam kerja dan upah yang disamakan dengan buruh lokal. Upah kami sangat murah dan nilai lebih kami terus dicuri oleh majikan dan negara penerima buruh migran.
KOBUMI membuat daftar masalah yang dialami buruh migran asal Indonesia yakni:
Gaji tidak dibayar
Overcharging (Biaya penempatan berlebih)
Di PHK secara sepihak.
Jam Kerja Panjang
Tidak ada aturan 8 jam kerja
Tidak ada hak cuti haid
Tidak ada perhitungan lembur
Meninggal dunia di negara tujuan
Gagal berangkat
Hilang kontak
Sakit
Kecelakaan kerja
Tindak kekerasan fisik dan psikis/penyiksaan majikan
Pekerjaan tidak sesuai Perjanjian Kerja
Tidak dipulangkan meski kontrak kerja sudah selesai
Upah murah dibandingkan upah buruh lokal
Overstay
Kesulitan Klaim Asuransi
Korban Penipuan Perusahaan MLM
Ancaman Hukuman Mati
Dilarang Berserikat
Korban Perdagangan Orang (Trafficking)
Korban Data Palsu
Kriminalisasi
Kekerasan seksual
Job Hoping