Jakarta,KPonline – Berdasarkan hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei, pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta akan dilangsungkan dua putaran. Pasangan yang akan bertarung di putaran kedua yakni pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat dan pasangan nomor urut 3 Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno.
Anggota KPUD Jakarta Betty Epsilon Idroos menyatakan, tahapan Pilgub putaran kedua sudah ditetapkan. Pasca- berlangsung proses rekapitulasi suara, pada 4 maret 2017 akan ditetapkan calon pemimpin Ibu Kota yang akan bertarung. Selanjutnya tahapan rekapitulasi akan dilangsungkan mulai tanggal 5 Maret hingga 19 April 2017.
KPUD Jakarta juga mengagendakan sosialisasi dan kampanye calon pada tanggal 4 Maret hingga 15 April 2017. Tahapan penajaman visi misi akan dijadwalkan 6 hingga 15 April 2017. Sedangkan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 April 2017.
Jadwal pemungutan suara putaran kedua, kata Betty akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2017. “Iyah. Jadwal tahapan sudah ada, 19 April dilangsungkan pemilihan putaran kedua,” terang Betty, Rabu 15 Februari 2017.
Pasca pemungutan suara, jadwal rekapitulasi akan dilangsungkan sekira sepuluh hari, yakni 20 April hingga 1 Mei 2017. Jika hasil dari pemilihan langsung putaran kedua itu tak ada gugatan dari masing-masing pihak, maka dijadwalkan penetapan pemenang pilgub DKI akan dilakukan pada tanggal 5-6 Mei 2017.