Purwakarta, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebentar lagi akan merayakan hari ulang tahunnya. Dimana, pada 6 Februari 2023, FSPMI genap berumur 24 tahun.
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) gelar rapat koordinasi, membahas langkah apa yang akan dilakukan di HUT ke-24 FSPMI di tahun 2023.
Dalam giatnya, Riden Hatam Aziz sebagai Presiden FSPMI memaparkan kegiatan yang akan dilakukan di HUT FSPMI tersebut.
“Kita (FSPMI) akan lakukan aksi unjuk rasa, menyuarakan penolakan isi Perppu tentang Cipta Kerja,” tegas Riden Hatam Aziz.
Seperti diketahui, di penghujung tahun 2022, rezim Jokowi hadiahkan kado istimewa bagi kelas pekerja atau kaum buruh. Dimana Kado itu berbentuk sebuah Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang isinya tidak jauh berbeda dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah dinyatakan Inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dan untuk itu, menurut Riden Hatam Aziz; kebutuhan perjuangan politik dinilai sangat penting dan urgen saat ini, untuk mendorong perjuangan kelas pekerja terutama dalam mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada kepentingan buruh, tani, nelayan dan masyarakat luas secara umum, maka pembentukan Partai Buruh dapat dikatakan sebagai momentum meletakkan dasar gerakan menuju kekuasaan.
“Buruh bisa maju, karena kuatnya gerakan buruh,” pungkas Presiden FSPMI tersebut.
Tak dapat dipungkiri bahwa gerakan buruh FSPMI telah membawa berbagai perubahan penting bagi iklim demokratisasi di Indonesia. FSPMI mampu menjadi salah satu organisasi massa yang murni tumbuh dari kalangan kelas pekerja.
Selain itu, sebagai organisasi sosial, FSPMI sebagai serikat buruh telah dengan kritis dan aktif mempertanyakan (bahkan menentang) kebijakan-kebijakan neoliberal yang merugikan masyarakat umum.
Bahkan, gerakan buruh FSPMI kini tidak hanya terpaku pada masalah-masalah di pabrik saja, tetapi telah membawa kontribusi penting bagi masyarakat luas seperti yang kita saksikan dalam aksi mereka, yaitu mendorong Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Singkatnya, rapat yang dilakukan pada Jumat (27/1/2023) di Kantor DPP FSPMI, yang berada di Jalan Raya Pondok Gede No. 11 Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam HUT ke-24 nanti (6/2), FSPMI kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan isi Perppu Cipta Kerja dan penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw.