Ini Penjelasan Serikat Pekerja Terkait Rusuh di Freeport

Ini Penjelasan Serikat Pekerja Terkait Rusuh di Freeport
Demo ricuh yang terjadi di PT Freeport Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2017 ini diduga merupakan rentetan dari belum terselesainya kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia di Timika.

Timika, KPonline – Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia menyampaikan klarifikasi atas peristiwa unjuk rasa yang berakhir dengan perusakan dan pembakaran di Mile Point 28,Timika,Papua, pada Sabtu (19/8) lalu.

Kepala Bidang Organisasi PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia, Yapet Panggala mengatakan, yang terlibat dalam peristiwa tersebut memang anggota serikat pekerja. Namun unjuk rasa tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengurus serikat pekerja.

“Kami juga sangat kaget, karena setelah terjadi situasi di CP 28, tiba tiba saya ditelepon, loh kenapa itu terjadi. Itu di luar kontrol kami. Kami sama sekali tidak tahu,

Tapi itu memang anggota-anggota kami,” ungkap Yapet kepada wartawan di Sekretariat PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Imdonesia, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua, Selasa (22/8) sore.

Menurutnya, peristiwa tersebut sebenarnya adalah rangkaian dan eskalasi serta akumulasi kekecewaan anggota serikat pekerja yang resmi mogok pada 1 Mei lalu namun hingga kini belum menemukan solusi.

Apalagi, lanjut Yapeth, hasil pertemuan di DPRP pada 10 Juli lalu tak kunjung dilaksanakan oleh Disnakertrans-PR Pemkab Mimika yang ditugaskan memfasilitasi pertemuan mediasi antara manajemen PT Freeport Indonesia dengan serikat pekerja dalam rentang dua minggu setelah peretemuan tersebut.

Ia menyayangkan, yang menjadi sorotan publik hanya peristiwa pada Sabtu itu. Padahal peristiwa tersebut hanyalah sebuah akibat dari akumulasi kekecewaan anggota serikat pekerja peserta mogok. Apalagi peristiwa tersebut hanya dilihat dari sisi anarkisnya.

Terakait soliditas serikat pekerja, mengingat unjuk rasa pada Sabtu tersebut tanpa sepengetahun pengurus serikat pekerja, Yapet mengatakan, pengurus dan angggota serikat pekerja tetap solid. Pihak pengurus bahkan menyiapkan penasehat hukum bagi anggota yang diduga terlibat aksi perusakan dan pembakaran pada peristiwa Sabtu (19/8) lalu.

“Kami masih tetap solid. Mungkin hari itu dua tiga orang diskusi kemudian mengkristal dan di luar dugaan kami terjadilah hal-hal yang di luar kontrol kami,” kata Yapet.

Hingga saat ini, serikay pekerja terus berjuang untuk bisa bekerja kembali di PT Freeport Indonesia. Dimana, berdasarkan data yang dimiliki serikat pekerja, terdapat lebih dari 8.000 orang pekerja yang di PHK oleh Freeport.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *