Bandung Barat, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat rutin antara Pimpinan Cabang dan Pimpinan Unit Kerja.
Ratin kali membahas beberapa kegiatan ke depan. Diantaranya menjelang agenda sidang Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) yang akan dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa 12-13 November 2018 di Hotel Narima, Lembang.
Kemudian dilanjut rapat LKS Tripartit yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 November 2018 serta pada hari Kamis tanggal 15 November 2918 akan dilaksanakan sidang pleno DPK dan LKS Tripartit untuk menentukan angka upah minimum yang akan direkomendasikan oleh Bupati Kabupaten Bandung Barat kepada Gubernur Jawa Barat.
Meskipun perjuangan upah saat ini terkendala dengan adanya PP No.78 tahun 2015, FSPMI tetap mengintruksikan kepada seluruh PUK untuk terus berjuang.
Sementara itu, di tingkat perusahaan, sebaiknya juga dilakukan perundingan upah. Hal ini dilakukan, agar kebutuhan hidup layak buruh dan keluarganya bisa terpenuhi.
Terkait perselisihan hubungan industrial di PUK FSPMI PT Rajawali dan PUK FSPMI PT Aruna Cahaya Mandiri, FSPMI terus berupaya untuk menyelesaikannya.
Tidak lupa dalam kesempatan tersebut para perangkat mensosialisasikan calon legislatif yang akan maju di pemilihan umum tahun 2019 mendatang. Semua anggota harus siap mensukseskannya.
Penulis: Lilis Susilawati