Bogor, KPonline – Konsulat Cabang FSPMI Bogor ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota FSPMI Bogor dan buruh bogor yang telah berjuang bersama dalam memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025. Perjuangan panjang yang telah dilakukan dari tanggal 12 hingga 16 Desember 2024 dan melibatkan berbagai elemen organisasi, termasuk PC, PUK, GARDA METAL, Jamkeswatch, Media Perdjoangan, para anggota serta para Pimpinan Buruh se Bogor dan Bung Ono selaku Dewan Pengupahan dari FSPMI.
Hasil perjuangan buruh bogor ini membuahkan hasil, dengan rekomendasi kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5% dan UMSK 2025 naik dengan tambahan antara 0,5% hingga 1,5% dari UMK Bogor tahun 2025. Surat Rekomendasi upah tersebut petang hari ini telah ditandatangani oleh PJ. Bupati Bogor dan diharapkan dapat segera diterbitkan dalam Surat Keputusan (SK) oleh PJ. Gubernur Jawa Barat.
“Kami berharap apa yang telah direkomendasikan oleh PJ. Bupati Bogor dapat segera ditetapkan oleh PJ. Gubernur Jawa Barat. Untuk itu, mari kita kawal bersama pleno penetapan UMK dan UMSK 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 18 Desember 2024,” ungkap Komarudin Ketua KC FSPMI Bogor.
Komarudin juga berharap agar doa dan perjuangan ini mendapat berkah dan dikabulkan oleh Allah SWT, demi kesejahteraan pekerja dan peningkatan taraf hidup masyarakat Bogor.
“Semoga perjuangan ini membawa hasil yang positif, dan UMK serta UMSK 2025 dapat menjadi penentu kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bogor” tambah Komarudin.
Rekomendasi kenaikan UMK dan UMSK Kabupaten Bogor tersebut harus dikirim ke Dewan Pengupahan Provinsi yang selanjutnya dibahas untuk mendapatkan pengesahan resmi dalam bentuk Surat Keputusan oleh Gubernur Jawa Barat.(16/12/2024)
(Tendy – Gio)