Inilah yang Disampaikan dalam Konsolidasi PUK  SPAMK FSPMI PT.SAMI-TF

Inilah yang Disampaikan dalam Konsolidasi PUK  SPAMK FSPMI PT.SAMI-TF

Semarang,KPOnline – Dalam konsolidasi yang digelar oleh pengurus PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF pada hari Jum’at (26/4/2019) terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh Sumartono selaku ketua PUK mengenai perkembangan dari perundingan upah yang sejak 4 bulan yang lalu tidak kunjung selesai.

Menanggapi hal tersebut,  Sumartono juga meminta kepada anggota untuk selalu mengawal perundingan upah seperti pada saat ini. Walaupun belum semua yang diminta ada kesepakatan. Namun poin-poin berikut ini mampu membuat senyum para anggota dari hasil perundingan yang sudah disepakati yakni:

Bacaan Lainnya

1. Diberikannya Premi kehadiran untuk pekerja. Yang mana untuk pekerja permanen akan diberikan setiap bulan sedangkan untuk pekerja dengan status PKWT akan diakumulasikan dan akan diberikan pada akhir PKWT. Premi tersebut diberikan per bulan januari 2019.
2. Kenaikan Tunjangan masa kerja yang sesuai dengan masa kerja pekerja dan diberikan per bulan Mei 2019.
3. Kenaikan uang transport bagi pekerja permanen yang akan diberikan  per bulan Juli 2019.

Konsolidasi yang juga dihadiri oleh Yohanes Sri Giyanto ketua PUK SPAMK FSPMI PT.SAMI-Jepara Factory bersama tim perunding dari SAMI-Jepara ini tidak lupa pula menyinggung masalah Mayday yang  tinggal beberapa hari lagi. Tatang panggilan akrab dari Sumartono menghimbau pula untuk seluruh anggota ikut berpartisipasi dalam aksi yang akan diselenggarakan ditanggal 1 Mei tersebut.

“Itu hari buruh,jadikanlah hari buruh lebih bermanfaat untuk kita,May day is not holiday May day is not fun day”,tegasnya.

Di dalam aksi tersebut Tatang mengajak anggota untuk solid dan memperjuangkan UMSK demi kesejahteraan kaum buruh Jawa Tengah dan Semarang khususnya.
(DKH)

Pos terkait