Bekasi, KPonline – Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan Adminduk (pengelolaan dan penyajian data kependudukan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkewajiban antara lain, memberikan pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta menerbitkan Dokumen Kependudukan.
Hal tersebut yang menjadi dasar Deni Mulyadi, S. STP selaku Camat Serang Baru berpikir dan berinovasi dengan SALAM, yang artinya Siap Layani Administrasi Malam.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 September 2024, kita melaksanakan uji coba inovasi SALAM Kecamatan Serang Baru di kantor RW 010 desa Sukasari. Antusias warga terkait dengan pendekatan pelayanan publik langsung di masyarakat cukup luar biasa, bahkan ketua RW nya sangat responsif, secara masif memberikan informasi terkait dengan pelayanan SALAM yang setiap hari Rabu pukul 16.00 sampai pukul 19.00, dengan tujuan membantu warga masyarakat khususnya Serang Baru dalam pelayanan di luar jam kantor, karena mayoritas penduduk Serang Baru bekerja sebagai buruh pabrik yang ada di kawasan-kawasan di Kabupaten Bekasi,” kata Deni Mulyadi dalam sambutannya.
Dalam kegiatan hari ini, Camat Serang Baru didampingi oleh Irwan Kurniawan, SE, M.Si selaku Sekcam beserta jajarannya. Terlihat juga aparatur desa Sukasari, Bhabinkamtibmas dan Bimaspol Sukasari memantau dan mengawal pelayanan Adminduk.
“Atas nama Camat Serang Baru kami mengucapkan banyak terima kasih, khususnya kepada Kepala Desa Sukasari dan ketua RW 10 bapak Supriadi, yang telah membantu pelayanan perdana inovasi di wilayah”. Lanjut Camat menambahkan.
Pelayanan Adminduk ini tidak dipungut biaya alias gratis, dan yang bisa dilayani dalam kegiatan Inovasi SALAM antara lain : Pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), Pembaharuan KK, Perekaman KTP-El baru, Perbaikan data KTP/KK dan lain sebagainya.
“Saya merasa senang dan terbantu ada program seperti ini dari Kecamatan, karena saya kan kerja di pabrik dan pulangnya sering agak malam, jadi kalo mau urus ini-itu ngga bisa libur,” ujar salah satu warga saat ditemui Koran Perjoeangan.
“Antusias warga hari ini luar biasa. Dari data yang saya lihat sudah lebih dari 100 warga yang urus adminduk. Saya menghimbau, bagi masyarakat yang belum terlayani hari ini, silahkan datang ke kantor kecamatan dan setiap hari rabu akan dilayani sampai jam 7 malam. Dan saya himbau agar setiap warga download Identitas Kependudukan Digital yang merupakan aplikasi resmi dari Kemendagri,” kata Sekcam Irwan kepada beberapa warga.
Walaupun beberapa petugas kecamatan terlihat lelah, tapi tersirat juga senang di wajah mereka, karena bisa melayani masyarakat Serang Baru. Sampai dengan pelayanan selesai pukul 19.45 WIB, Camat Serang Baru masih setia mendampingi petugas sambil berbincang-bincang dengan beberapa warga. (Supriadi-Erte)