Jakarta, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kecewa lantararan dalam audensi yang difasilitasi Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta pada hari Senin, 10 September 2018, tidak menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Audensi tersebut hanya bisa menampung keluh kesah permasalahan ketenagakerjaan di PT. Transportasi Jakarta yang disampaikan oleh PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta, tanpa ada penyelesaian dan keputusan yang kongkrit.
“Kami akan mencatat semua permasalahan, untuk selanjutnya akan diberikan dan ditindaklanjuti oleh Kepala Biro Perekonomian,” demikian disampaikan Kusbiantoro, dari Biro Perekonomian mengatakan ketika hendak mengakhiri audiensi.
Seharusnya, dalam audensi yang dihadiri oleh Biro Perekonomian, Disnaker DKI Jakarta, PUK SPDT FSPMI PT. Transportasi Jakarta, DPW FSPMI DKI Jakarta, Pimpinan Pusat SPDT FSPMI, dan perwakilan manajemen perusahaan PT. Transportasi Jakarta ini adalah untuk menjalankan instruksi Gubernur DKI Jakarta, dengan membentuk GUGUS KERJA dan menyelesaikan kasus satu persatu.
Sementara dari perwakilan manajemen PT. Transportasi Jakarta berdalih tidak tahu akan membahas apa dalam audensi tersebut, dengan alasan tidak ada agenda spesifik yang dituangkan dalam surat undangan audensi. Padahal Serikat Pekerja FSPMI sudah siap untuk membahas langsung inti permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Transportasi Jakarta, yang sudah didelegasikan kepada kepada Sri Haryati sebagai Plt Kadisnaker DKI Jakarta.
FSPMI akan terus menagih janji Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di perusahaan yang menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Sehingga dalam minggu ke tiga bulan September, perundingan Tripartit sudah dapat dilaksanakan. FSPMI siap untuk menjabarkan secara jelas dengan bukti-bukti dan sudut pandang hukumnya sesuai undang-undang yang berlaku, hingga permsalahan ketenagakerjaan di PT Transportasi Jakarta bisa diselesaikan. (Didi)