Jalan Masih Panjang Bagi Buruh PT DCP Untuk Mendapatkan Haknya

Jalan Masih Panjang Bagi Buruh PT DCP Untuk Mendapatkan Haknya

Gresik, KPonline – Sekitar 500 orang buruh PT. Duta Cipta Pakar Perkasa yang berada di Gresik dan Surabaya melakukan aksi unjuk rasa, Jum`at (6/1/2017).

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini secara bersama-sama menggelar aksi demontrasi di depan kantor pusat PT. DCP, yang beralamat di Jl. Panjang Jiwo No. 58, Surabaya.

Bacaan Lainnya

Aksi turun jalan ini adalah luapan kekecewaan para buruh atas beberapa permasalahan hubungan industrial yang tidak segera diselesaikan. Dengan disampaikan langsung di depan kantor pusat mereka berharap agar tuntutannya didengar.

Tuntutan demi tuntutan itu di sampaikan oleh para orator dari mobil komando. Beberapa poster juga dipasang yang pada dasarnya berisi kekecewaan para buruh. Diantaranya bertuliskan berikan hak normatif kami, selesaikan permasalahan industrial di perusahaan, segera berikan SK karyawan tetap.

Menurut salah satu pekerja PT. DCP, Doni, beberapa pekerja di PHK sepihak dengan alasan kontrak habis. Mereka di skorsing hampir 6 bulan lebih. Selama itu pula, hak-hak normatif pekerja seperti upah tidak diberikan.

Buruh yang tergabung dalam FSPMI menggelar aksi di depan kantor pusat PT. DCP, Surabaya.

Aksi damai yang dilakukan di depan kantor pusat PT. DCP ini ternyata belum mendapatkan hasil seperti apa yang dikehendaki para buruh. Pihak management yang seharusnya melakukan perundingan dengan karyawan PT. DCP, malah meninggalkan perusahaan dengan berbagai alasan yang dicari-cari dan tidak masuk akal.

Pukul 16.00 wib masa aksi PT.DCP membubarkan diri. Namun mereka berjanji akan datang kembali dengan membawa masa aksi yang lebih besar.

“Kami akan kembali dan kami pastikan dengan masa yg lebih besar,” tegas Supriyadi selaku Koordinator Daerah di tengah masa aksi.

Nampaknya, jalan masih panjang bagi buruh DCP untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya. Namun demikian, yang patut diacungi jempol, mereka tidak menyerah. Tidak mau tunduk, dan karena itu, mereka belum kalah.

Oleh karena itu, akan lebih baik bagi pengusaha PT DCP untuk duduk bersama, berunding serikat pekerja dan segera menyelesaikan perselisihan hubungan idustrial secepatnya. (*)

Penulis: Putut S