Bekasi, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi melalui surat Nomor : 127/SPA/KC FSPMI/Bks/X/2024 tertanggal 3 Oktober 2024 menginstruksikan untuk memenangkan pasangan calon Bupati Wakil Bupati nomor 3 Ade Kuswara Kunang, S.H. – dr. Asep Surya Atmaja.
Instruksi tersebut ditujukan kepada pengurus PC SPA FSPMI Kab./Kota Bekasi, Garda Metal, Media Perdjoeangan, perempuan dan pekerja muda, Forum komunikasi kawasan, Jamkeswatch, PUK SPA FSPMI dan seluruh anggota FSPMI Kabupaten Bekasi.
Berikut kutipan isi instruksi tersebut, “Kami Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten/Kota Bekasi menginstruksikan kepada fungsionaris dan anggota FSPMI Kabupaten Bekasi memenangkan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bekasi (Ade Kuswara Kunang, S.H. & dr.Asep Surya Atmaja) Nomor urut 3, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029”
Menindaklanjuti instruksi tersebut, PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia yang beralamat di kawasan EJIP Plot 9H, Cikarang Selatan memanggil dan mengumpulkan anggota di sekretariat secara bergiliran pada Kamis (3/10/2024).
Saat dikonfirmasi koran perdjoeangan Ketua PUK SPL FSPMI PT.Marsol Abadi Indonesia, Budi Lahmudi, S.H., M.H. mengatakan bahwa pemanggilan tersebut untuk memberikan penjelasan, pemahaman dan arahan kenapa buruh atau serikat pekerja harus memenangkan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi 2024 – 2029.
Lebih lanjut Budi Lahmudi mengatakan bahwa sebagai pengurus wajib mengarahkan anggota agar memenangkan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Nomor 3. Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja. “Wajib bagi anggota untuk taat instruksi organisasi,” pungkasnya. (Yanto)