Bekasi, KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa unsur Serikat Pekerja di Bekasi kembali turun ke jalan guna mengawal ketetapan besaran upah 2025. Perundingan yang dilakukan Dewan Pengupahan terkesan alot karena belum adanya titik temu soal UMSK.
Kaum buruh di Bekasi pun meradang hal ini dipicu karena belum adanya kepastian tentang UMSK 2025 yang belum disepakati. Konvoi kendaraan bermotor terlihat memadati jalanan di beberapa Kawasan Industri yang ada di Bekasi, Jumat (13/12/2024).
Di salah satu kawasan tampak terlihat beberapa kaum buruh yang akan ikut mengawal Dewan Pengupahan. Salah satunya PUK SPEE FSPMI PT. Fata Sarana Makmur yang sudah 3 hari mengawal Sidang Dewan Pengupahan.
Saat ditemui Media Perdjoeangan, salah satu anggota PUK SPEE FSPMI PT. Fata Sarana Makmur mengungkapkan pentingnya upah untuk pekerja karena upah bagian dari urat nadi kaum pekerja.
“Hingga hari ke-3 kaum buruh di Bekasi terus mengawal Dewan Pengupaan yang dari kemarin sudah dilakukan. Penetapan UMSK berdasarkan Putusan MK nomor : 168/PUU/XXI/2023 dan Permenaker nomor : 16/2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025 itu sudah mutlak mesti dijalankan,” tuturnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ketentuan yang sudah ada setidaknya Apindo, Pemerintah, serta Serikat Pekerja mesti berpegang teguh dengan kebijakan tersebut.
“Kami dari PUK SPEE FSPMI PT. Fata Sarana Makmur akan terus mengawal jalannya perundingan Dewan Pengupahan. Kami pun sebagai pekerja berharap pemerintah justru jauh lebih memperhatikan kebutuhan hingga daya beli kami sebagai rakyat yang “Notabane” sebagai pekerja. Keputusan MK nomor: 168/PUU/XXI/2023 itu kan sudah jelas,” kata dia penuh harap.
Walaupun jumlah anggota tidak sampai ratusan, namun PUK SPEE FSPMI PT. Fata Sarana Makmur tetap konsisten dalam memperjuangakn upah di setiap tahunnya. Semangat yang membara terus dikobarkan guna menjalankan intruksi organisasi karena nasib bukan untuk dititipkan melainkan untuk diperjuangakan. (Jhole)