Jalankan Prosedur Perusahaan, Heriani Justru Terancam Kehilangan Pekerjaan

Jalankan Prosedur Perusahaan, Heriani Justru Terancam Kehilangan Pekerjaan

Morowali, KPonline – Alih-alih menjalankan prosedur perusahaan, Heriani, salah satu karyawan PT.Guang Ching De Metal Rolling (GCDMR) yang beroperasi di kawasan PT. IMIP Kabupaten Morowali justru terancam pemutusan kontrak kerja. 

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, Heriani adalah admin dan merangkap sebagai Disipliner di PT. GCDMR, terancam pemutusan kontrak kerja karena menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan. 

Ia merasa aneh ketika dirinya mendapatkan informasi dari HR, kalau tidak lama lagi akan diberhentikan sebagai pekerja di perusahaan tersebut. 

Heriani terancam PHK lantaran dirinya menindaklanjuti salah seorang karyawan admin safety yang memiliki masalah absensi fingerprint. 

Diketahui bahwa seorang admin safety itu alami keterlambatan pada fingerprint selama 5 menit, dan kemudian pada 12 Agustus 2024 ia kembali lambat melakukan fingerprint selama 5 menit karena harus memenuhi kepentingan perusahaan untuk mengikuti pelatihan yang dilakukan di kantor HSE dengan jarak yang cukup jauh dari PT GCDMR. 

Admin Safety itu juga tercatat tidak melakukan absensi pada tanggal 04, 10, 11,15, 19 Agustus 2024. 

Sebagai admin absensi yang juga sekaligus merangkap sebagai disipliner, Heriani terlebih dahulu mengecek data admin safety yang berulang kali lupa melakukan fingerprint. 

“Sehingga saya terlebih dahulu memberikan teguran lisan dan memberikan edukasi arti pentingnya dari fingerprint, sebagai karyawan baru (admin safety) saya memperoleh kalau dirinya tidak diberikan induksi secara lengkap tentang aturan finger print,” ujar Heriani, Senin 16 September 2024.

Meski telah melakukan mekanisme penanganan sesusai prosedur aturan di perusahaan dalam menangani masalah salah seorang karyawan tersebut, yang dilakukan oleh Heriani justru mendapatkan respon yang tidak baik dari SPV dan mengatakan bahwa tindakannya menyalahi perintah atasan.

Heriani salah satu korban dari oknum SPV yang menyalahgunakan kewenangan dan ini berpotensi akan terus berulang kepada buruh Morowali, terlebih yang tidak berserikat. (Yanto)