Mojokerto, KPonline – Pemerintahan Kabupaten Mojokerto resmi melaunching Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas BPJS Kesehatan di Pendopo Graha Maja Tama pada 9 April 2025 kemarin. Manfaatnya warga Kabupaten Mojokerto bisa mengakses pelayanan dan penjaminan kesehatan progam JKN BPJS Kesehatan.
Jamkeswatch salah sayap organisasi pekerja yang berfokus memantau pelaksanaan Jaminan Sosial mengapresiasi dan mendukung langkah Pemkab Mojokerto. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Jamkeswatch Mojokerto Raya Ipang Sugiasmoro pada media.
“Kami mengapresiasi dan mendukung terwujudnya UHC Prioritas Pemkab Mojokerto. Ini bentuk pemenuhan hak asasi masyarakat serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam bidang kesehatan”, Ucapnya.
Ia menambahkan, Jamkeswatch akan berperan aktif mengawal dan memantau pelaksanaan Jaminan Sosial di lapangan.
“Pelayanan dan penjaminan kesehatan ini harus dikawal agar tepat sasaran dan optimal. Komitmen Pemkab ini juga harus diselaraskan dan ditaati oleh semua pihak, karena UHC Prioritas bukan alat politik atau sekedar seremonial semata”, Tegas pria yang juga menjabat sebagai Direktur Hukum dan Advokasi Anggaran Jamkeswatch Nasional.
Jamkeswatch tidak sekedar mengapresiasi dan mendukung UHC Prioritas. Jamkeswatch hadir untuk memantau dan mengawal pelaksanaan UHC agar memastikan masyarakat terlindungi dan terpenuhi hak jaminan kesehatannya.
Jamkeswatch juga berharap Pemkab terus meningkatkan jumlah peserta aktif program JKN BPJS Kesehatan, tidak hanya berhenti di 80 persen dari jumlah penduduk saja.
Dari data per April 2025, cakupan kepesertaan Program JKN BPJS Kesehatan di Kabupaten Mojokerto mencapai 98,76 persen atau 1.141.807 jiwa dari jumlah total penduduk Kabupaten Mojokerto sebesar 1.156.144 jiwa.
Sedangkan angka keaktifan peserta program JKN sebesar 80,81 persen atau 922.689 jiwa. Capaian inilah yang menjadikan Kabupaten Mojokerto masuk dalam kategori UHC Prioritas. Adapun anggaran yang di alokasikan Pemkab untuk UHC sebesar 66 Miliar.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra dalam sambutannya di hadapan peserta launching, menjelaskan bagaimana UHC Prioritas ini terlaksana.
“UHC Prioritas ini adalah salah satu program 100 hari kerja sesuai visi misi kepemimpinan Bupati dan Wabup Kabupaten Mojokerto. Pemkab Mojokerto bertanggung jawab untuk menjamin kesehatan seluruh warga masyarakat Kabupaten Mojokerto”, paparnya.
Menurut Gus Barra (sapaan akrab Bupati, red.) anggaran APBD sudah tersedia Rp. 22 miliar ditambah lagi di anggaran pergeseran kurang lebih Rp. 44 miliar sehingga total kurang lebih Rp. 66 miliar untuk memastikan UHC Prioritas terselenggara.
“Ini bukan nilai anggarannya, tetapi bagaimana pelayanan dasar kesehatan masyarakat di Kabupaten Mojokerto terpenuhi. Dan ketika mereka sakit sudah tidak mikir lagi apakah bisa berobat atau tidak? Dengan cukup membawa KTP, warga datang bisa ke fasilitas kesehatan, puskesmas atau rumah sakit daerah, insya Allah seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto akan terlayani,” pungkasnya.
Turut hadir pula dalam acara launching ini Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Pusat, David Bangun, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto Dr. Elke Winasari beserta jajaran, Forkompinda Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto, instansi vertikal, Direktur RS negeri maupun swasta, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Mojokerto serta perwakilan peserta BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mojokerto secara simbolis menyerahkan kartu peserta program JKN BPJS Kesehatan kepada peserta dari perwakilan masing-masing kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Kontributor Jawa Timur
Mbah Gondrong
oto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto