Probolinggo, KPonline – Jamkeswatch Probolinggo Raya melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Jl. Ahmad Yani No. 23 pada Jum’at (15/07/2022).
Edi Suprapto selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch Probolinggo Raya menjelaskan bahwa audiensi kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Jamkeswatch Probolinggo Raya dengan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo. Meskipun acara sempat tertunda beberapa jam karena banyaknya kegiatan, namun audensi berjalan dengan lancar.
Menurut Edi, dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan Relawan Jamkeswatch tidak pernah mengharap imbalan.
“Kami ikhlas untuk membantu bagi masyarakat miskin terutama di bidang Jaminan Kesehatan, karena masyarakat miskin wajib mendapatkan Jaminan Kesehatan sesuai yang telah diatur Undang-undang (UU) Pasal 28 H ayat (1) : “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” terangnya.
Pada pertemuan tersebut, Jamkeswatch Probolinggo berharap apabila ada pelaporan dari masyarakat atau anggotanya, pihak Dinsos tidak mempersulit pengurusannya.
“Demi membantu masyarakat mendapatkan Jaminan Kesehatan, kami meminta Dinsos untuk membantu dan mempermudah prosesnya. Semoga setelah audensi ini, kedepannya bisa terjalin sinergi dan komunikasi yang baik dengan pihak Dinsos,” tuturnya.
Sementara itu Siti Mariam selaku Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinsos Probolinggo menyambut baik dan siap membantu sesuai tupoksinya.
“Sebelumnya saya minta maaf karena tidak tepat waktu dan kami berjanji akan mendukung setiap aktivitas Relawan Jamkeswatch di Kabupaten Probolinggo khususnya di bidang Kesehatan,” ujar dia.
Melalui Siti, pihak Dinsos siap membantu masyarakat miskin dan membutuhkan pelayanan di bidang kesehatan, baik yang berhubungan dengan kartu BPJS atau rekomendasi yang urgent atau mendadak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kedepannya kami akan lebih menjalin hubungan kerjasama yang intens antar lintas sektor atau lembaga, karena sangat erat sekali hubungan antara kegiatan Jamkeswatch dengan kewenangan Dinas Sosial,” tutupnya. (Achmad)